ICW: Studi Banding Pejabat Hanya Pemborosan

Sepanjang 2009, 117 Pejabat Pengadilan Melancong ke LN

Jumat, 08 Januari 2010 – 11:25 WIB
JAKARTA– Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat sepanjang tahun 2009 lalu, ada 117 pejabat pengadilan yang melakan studi banding ke luar negeriICW meyakini kegiatan melancong ke luar negeri itu tidak memberikan manfaat dan hanya pemborosan keuangan negara saja.

"Mayoritas kegiatan studi banding dilakukan pada akhir tahun 2009, muncul kekhawatiran studi banding tersebut dimaksudkan untuk menghabiskan anggaran MA menjelang tutup tahun," kata Wakil Koordinator ICW, Emerson Yuntho di Jakarta, Jumat (8/1).

Dikatakan, untuk kegiatan studi banding tersebut negara harus menguras dana sebesar USD600.000 atau setara kurang lebih Rp6 miliar

BACA JUGA: Mantan Gubernur Riau Meninggal



Menurut Emerson, studi banding dengan penggunaan dana yang besar itu sangat  kontras dengan kondisi ketika Mahkamah Agung mengeluhkan minimnya anggaran seleksi hakim adhoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan pendidikan bagi hakim khusus korupsi.

Catatan ICW, pejabat para pejabat Mahkamah Agung studi banding dengan 12 negara tujuan dilakukan 10 kali pada Desember 2009
Sebelumnya, dua kali dilakukan pada bulan Juni 2009 dengan tujuan Perancis dan Belanda.

Selain dianggap boros, efektivitas dari studi banding yang dilakukan oleh pejabat atau hakim pengadilan selama ini diragukan Emerson

BACA JUGA: Pembuatan KTP Nasional Repotkan Warga

Alasannya,  tidak ada hasil yang nyata dan belum tentu apa yang diperoleh dari studi banding itu dapat diimplementasikan.

"Seringkali person yang berangkat tidak ada korelasinya dengan kegiatan studi banding yang dilakukan
Misalnya saja studi banding tentang Mediasi, diikuti oleh pejabat dan hakim pengadilan agama

BACA JUGA: Ketua Bapepam Akui Ikut Rapat KSSK

Atau studi banding soal HAM diikuti pejabat pengadilan dari Kepala Biro Keuangan MA atau Bagian Pengangkutan dan Perjalanan Dinas,” tukasnya.(awa/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Tahan 2 Eks Petinggi Bank Jabar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler