Fasilitas DPR RI Lebihi Dewan AS

Senin, 25 Oktober 2010 – 14:11 WIB
JAKARTA - Pengamat politik dari Universitas Muhammadiyah, Cecep Effendy mengatakan fasilitas yang didapat oleh anggota DPR RI jauh lebih banyak dari yang diperoleh anggota DPR di Amerika Serikat (AS)Misalnya, fasilitas rumah jabatan, tak diterima oleh anggota dewan di Amerika Serikat, sebagaimana diterima anggota DPR RI.

"Kecuali soal jumlah staf ahli dan kelengkapan sarana teknologi komunikasi, itu memang sangat luar biasa

BACA JUGA: Penanganan Kemiskinan tak Maksimal

Tapi di luar itu, seperti gaji, rumah dinas, plesiran dan fasilitasnya, tidak ada yang menandingi anggota DPR RI," kata Cecep Effendy, di Jakarta, Senin (25/10).

Cecep yang juga mantan staf anggota DPR AS, James A Leach daerah pemilihan (dapil) Iowa, menjelaskan, andai kebutuhan akan staf ahli dan teknologi komunikasi anggota DPR dipenuhi secara maksimal, tidak ada jaminan kinerja para anggota dewan akan lebih baik.

"Optimalisasi dari banyaknya staf ahli dan keberadaan teknologi informasi sangat tergantung dari kecerdasan intelektual, moral dan emosional mereka dalam memanfaatkan fasilitas tersebut
Tiga hal pokok tersebut yang hingga kini belum independen dalam diri anggota DPR karena dalam prakteknya setiap anggota DPR lebih menjadi representasi partai politik ketimbang menyuarakan aspirasi rakyat yang diwakilinya," ungkap Cecep.

Bahkan dalam prakteknya, para staf ahli anggota dewan Indonesia dipasok dari pengurus pusat partai politik masing-masing yang secara objektif tidak memiliki kompetensi untuk memberikan kajian dan masukan tentang masyarakat di daerah pemilihannya masing-masing

BACA JUGA: Masih Sakit, Nunun Belum Juga ke KPK

"Praktek yang sama juga terjadi di sejumlah kementerian yang menterinya berasal dari kader parpol," imbuh Cecep.

Sungguh demikian, Cecep tidak sepenuhnya menyalahkan para anggota DPR, sebab terpilihnya mereka itu semua justru karena produk sebuah sistem yang memang cenderung korup dan tidak berpihak untuk kepentingan rakyat secara keseluruhan.

"Ini semua bermula dari produk undang-undang yang dilahirkan untuk kepentingan sesaat partai berkuasa atau mayoritas
Perdebatan tidak lagi dihargai karena suara mayoritas anggota dewan dinilai sebagai kebenaran, padahal suara mayoritas itu cenderung membela kepentingan kekuasaan," pungkasnya.(fas/jpnn)

BACA JUGA: Kuasa Hukum Adner dan DL Sitorus Keberatan

BACA ARTIKEL LAINNYA... DL Sitorus Diganjar 5 Tahun, Adner Sirait 4,5 Tahun


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler