jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Alexander Marwata mengaku sepengetahuannya, banyak pejabat eksekutif yang tak melapor kekayaan karena beralasan formulir pengisian laporan harta kekayaan penyelenggara negara rumit.
Karenanya, Alex mengatakan KPK ke depan akan menyederhanakan formulir LHKPN. "Sehingga lebih mudah mengisinya," tegas Alex di markas KPK, Jumat (18/3).
BACA JUGA: KPK sudah Periksa 700 Orang yang Hartanya tak Sesuai Pendapatan
Bahkan, Alex mengatakan, saat ini KPK tengah merancang sistem pengisian atau pelaporan LHKPN secara elektorik (e-LHKPN). "Jadi, nanti mereka bisa mengisi online," katanya.
Selain itu, Alex mengatakan KPK juga memperhatikan kendala lain pejabat dalam pengisian LHKPN. Antara lain, kata Alex, memang ada yang malas untuk mengisi LHKPN atau alasan lainnya. "Yang malas-malas itu yang kami dorong KemenPAN RB agar (pejabat) mau melaporkan," ungkap Alex. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Pejabat Ogah Lapor Harta, KPK: Idealnya Diberi Sanksi Pidana
BACA JUGA: Setelah Dihimbau, KPK akan Cek LHKPN sekaligus SPT setiap Pejabat
BACA ARTIKEL LAINNYA... Simak Seruan Gerindra soal Perang Melawan Narkoba
Redaktur : Tim Redaksi