jpnn.com - BITUNG — Wakil ketua DPRD Kota Bitung, Sulawesi Utara, berinisial JL alias Jelo, menganiaya Sekretaris Dewan (Sekwan) Yoke Senduk dan Kabag Umum Setwan Steven Sulu.
Lebih parah lagi, kejadian itu terjadi di ruang sidang paripurna DPRD Bitung sebelum ibadah Pra Natal dimulai.
BACA JUGA: Begini Kronologi Penyerangan Brutal 8 Siswa di Sabu Barat
Jelo dalam keadaan emosi, menghampiri Senduk, yang saat itu duduk dengan istrinya. Tanpa pengantar, Jelo menampar Yoke berkali-kali.
Tak cukup sampai di situ, Jelo juga menghampiri Sulu, yang berusaha melerai. Tanpa alasan, Sulu juga ditampar Jelo.
BACA JUGA: Begini Jadinya jika Anak Kecanduan Online, Embat Motor di Pasar
Akibat dari insiden tersebut, ibadah Pra Natal yang harusnya berjalan suka cita, langsung suram.
Menurut sumber yang enggan namanya ditulis di media, kejadian tersebut dipicu masalah Sekwan dan Kabag Umum terlambat mengurus SPPD Jelo.
BACA JUGA: Perum Damri: Tidak ada Kernet Kami yang Melakukan Perampokan!
"Saya rasa wajar jika manusia terkadang lalai. Namun ini kan tidak terlalu berat. Kalau sampai sudah main tangan seperti ini, sunggu sangat kelewatan," singkatnya.
Senduk ketika diwawancarai mengaku sangat terhina dengan perlakuan Jelo.
"Saya akan melanjutkan hal ini ke ranah hukum. Namun, sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), saya akan berkoordinasi dengan pimpinan dulu, yakni wali kota dan wakil wali kota," ujarnya.
Jelo ketika berusaha dikonfirmasi hanya diam. Ketika wartawan melontarkan pertanyaan dia tidak merespon. Jelo saat itu didampingi Ketua DPRD Kota Bitung Laurensius Supit.
"Saya rasa, memang kadang manusia bisa khilaf seperti ini. Saya juga menyarankan agar kejadian seperti ini tidak terulang," ujar Supit memotong pertanyaan wartawan.
Terpisah, Hebrianto Ahmat, anggota Badan Kehormatan (BK) DPRD Bitung mengungkapkan, tindakan Jelo sangat fatal.
"Namun, kami tetap akan menggunakan asas praduga tak bersalah, serta menyelidikinya secara detil. Saya berharap hal seperti ini, tidak akan pernah terjadi lagi. Karena ini, mencemarkan institusi, karena karakteristik pimpinan mencerminkan institusi," sesalnya.
Arif Suma, pengamat pemerintahan mengecam perbuatan Jelo.
"Kelakuan seperti ini, sudah sangat melanggar hak asasi manusia. Apalagi, Pak Sekwan ini ditampar di depan umum, dan disaksikan oleh istrinya. Ini akan sangat berdampak pada psikologis keluarganya," geram Suma.
Ia menyarankan, agar kejadian ini secepatnya dilaporkan ke pihak berwajib.
"Jangan dibiarkan. Karena ini juga sudah masuk unsur pidana. Saya berharap, wali kota dan wakil wali kota dapat membelah, karena sekwan itu ASN, yang berada dalam tanggung jawab mereka. Ini juga sangat mempengaruhi pandangan masyarakat terhadap anggota DPRD Bitung. Karena ulah satu orang, seluruh institusi tercemar," jelasnya.(MP/sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kami Ingin Tersangka Dihukum Seberat-beratnya
Redaktur : Tim Redaksi