jpnn.com - JAKARTA - Saksi Ahmad Rozy mengatakan, terdakwa dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian dan pencucian uang, Ahmad Fathanah, pernah minta Rp 3 miliar kepada Direktur Utama PT Indoguna Utama, Maria Elizabeth Liman.
Uang itu diminta Fathanah untuk diberikan kepada Luthfi Hasan Ishaaq, bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera.
BACA JUGA: Megawati dan Surya Paloh Tak Penuhi Undangan Ical
Rozy mengaku tahu kabar ini langsung dari bekas Ketua Asosiasi Perbenihan Indonesia, Elda Devianne Adiningrat alias Dati alias Bunda.
"Bu Elda yang menyampaikan bahwa Fathanah meminta Rp 3 miliar kepada Elizabeth untuk ustad Luthfi," kata Rozy, saat bersaksi di persidangan Ahmad Fathanah, Senin (26/8), di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (26/8).
BACA JUGA: Polisi Dalami Peran Pelaku Perampokan Bank CIMB
Zaky mengatakan, berdasarkan ucapan Elda bahwa permintaan itu disampaikan Fathanah pada pekan ketiga Januari 2013.
Tak hanya itu, Rozy juga menyatakan bahwa Fathanah meminta Elda memasilitasi pertemuan Elizabeth dan Ridwan Hakim, pengusaha sekaligus putra Ketua Dewan Syuro PKS, Hilmi Aminuddin.
BACA JUGA: Gerindra: Tak Ada Perintah Konstitusi DPR Pilih Hakim Agung
Namun, Rozy mengaku tidak tahu menahu kaitan Ridwan dalam perkara ini. "Apa peran Ridwan dalam permasalahan ini saya benar-benar tidak tahu," katanya. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Media Massa Dinilai Memolarisasi Konflik Pemilu
Redaktur : Tim Redaksi