jpnn.com, JAKARTA - Juniver Girsang, kuasa hukum Luhut Binsar Pandjaitan (LBP) merasa aneh terhadap langkah Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti yang mengadukan LBP ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Sebab, ujar Juniver, kehormatan dan nama baik Luhut yang dicemarkan sehingga mengambil langkah hukum dengan melapor ke Polda Metro Jaya, tetapi justru kliennya diadukan ke Komnas HAM.
BACA JUGA: Luhut Binsar: Saya Tidak akan Berhenti Membuktikan Saya Benar
"Silakan lapor ke Komnas HAM. Ini terbalik, karena kehormatan nama baik klien kami yang sudah dilanggar secara hak asasi manusia, kok, kami yang dilaporkan," kata Juniver di Markas Polda Metro Jaya, Senin (27/9).
Juniver mengatakan itu merespons pengaduan yang dilayangkan Fatia dan salah satu Tim Advokasi #BersihkanIndonesia sekaligus kuasa hukumnya, Andi Muhammad Rezaldy, ke Komnas HAM, Kamis (23/9).
BACA JUGA: Raker dengan Komnas HAM, Pansus Guru DPD Desak Pengabaian Hak Guru Honorer Dihentikan
Pengaduan itu dilayangkan Fatia sebagai respons atas laporan Luhut Binsar ke Polda Metro Jaya.
Juniver menilai opini yang ditudingkan oleh Direktur Lokataru Haris Azhar dan Fatia terhadap kliennya sangat menyesatkan. “Saya lihat opini-opini yang dibentuk sangat menyesatkan,” ujarnya.
BACA JUGA: Komnas HAM Dorong Usut Tuntas Dugaan Salah Tangkap Aktivis HMI
Juniver menjelaskan langkah hukum yang ditempuh oleh pihaknya dengan melaporkan Haris Azhar dan Fatia ke Polda Metro Jaya, itu sebagai sebuah pembelajaran kepada semua pihak agar tidak mudah melakukan fitnah dan pencemaran nama baik.
“Ini pembelajaran berharga bagi bangsa ini. Beliau (Luhut) menyatakan agar orang enggak gampang memfitnah dan mencemarkan (nama baik), dan orang harus bertanggung jawab,” kata dia.
Menurut Juniver, Luhut tidak melarang orang berkreasi sepanjang tidak mengabaikan etika dan martabat orang-orang lain.
"Silakan berkreasi tetapi kata beliau (Luhut) harus ada etika dan bermartabat. Itu sangat tepat agar bangsa makin dewasa dan enggak diprovokasi orang tak bertaggung jawab," kata Juniver.
Seperti diketahui, Luhut telah memberikan klarifikasi atas laporan dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong di Polda Metro Jaya, Senin (27/9).
Pihak Luhut sudah dua kali melayangkan somasi, dan meminta Haris dan Fatia minta maaf, tetapi hingga kini keduanya tidak merespons hal tersebut. (cr3/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur : Boy
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama