jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan selesai memberikan klarifikasi terkait laporannya terhadap Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti di Polda Metro Jaya.
Luhut tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 8.30 WIB dan selesai memberikan klarifikasi sekitar pukul 9.20 WIB, Senin (27/9).
BACA JUGA: Diperiksa 1 Jam, Luhut Binsar Tegas Menolak Opsi yang Disodorkan Penyidik
Luhut Binsar mengaku akan mengikuti proses hukum kasus kasus ini hingga selesai demi menjaga nama baiknya.
"Sekali lagi saya ingatkan saja, jangan sekali-kali kita berlindung kepada hak asasi atau kebebasan berekspresi, yang bisa mencederai orang. Saya tidak akan berhenti, saya ulangi, saya tidak akan berhenti membuktikan bahwa saya benar,” kata Luhut, Senin (27/9).
BACA JUGA: Luhut Binsar Pandjaitan Besok Ultah, Sudah Tiba di Polda Metro Jaya, Simak Kalimatnya
Dia mengingatkan mengingatkan agar tidak menggunakan dalih kebebasan berekspresi yang berujung menyusahkan orang lain.
"Ini saya kira penting. Jadi, pembelajaran untuk semua jangan sembarang ngomong. Jangan berdalih hak asasi manusia atau kebebasan berekspresi yang membuat orang lain jadi susah, tidak boleh begitu," ungkap Luhut.
BACA JUGA: Luhut Binsar vs Haris Azhar, Soal Bukti & Dokumen, Juniver: Itu Rahasia Kami
Menurutnya, siapa saja mempunyai hak asasi manusia untuk membicarakan seseorang.
Namun, Luhut mengingatkan bahwa orang yang menjadi bahan pembicaraan juga mempunyai hak asasi manusia yang sama.
"Jadi, jangan mengatakan hak asasi yang ngomong saja, hak asasi yang 'diomongin' juga, kan, ada. Jadi, saya juga tidak ingin anak cucu saya merasa bahwa saya sebagai orang tua, kakek, membuat kecurangan di Papua yang saya tidak pernah lakukan," ujarnya.
Luhut mengatakan pihaknya sudah dua kali melayangkan somasi kepada Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.
Namun, keduanya hingga kini tak kunjung merespons dan meminta maaf.
Luhut pun akhirnya menempuh jalur hukum dengan melaporkan keduanya ke Polda Metro Jaya.
"Saya, kan, sudah minta mereka untuk minta maaf, dua kali somasi tidak dipenuhi,” ujar dia.
Purnawirawan TNI berpangkat Jenderal itu menegaskan bahwa dia sudah melakukan dan mengikuti semua prosedur hukum.
“Saya juga diperiksa di Polda Metro Jaya, saya ikuti, tidak ada yang tidak saya ikuti,” kata Luhut.
Sebelumnya, pengacara Luhut, Juniver Girsang mengatakan pihaknya sudah menyiapkan barang bukti video beserta sejumlah dokumen yang akan dibawa saat kliennya menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. "Bukan itu saja (video, red), juga beberapa dokumen yang mendukung terhadap laporan kami,” kata Juniver saat dihubungi JPNN.com, Sabtu (25/9) malam.
Seperti diketahui, Luhut melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti terkait unggahan video berjudul "Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya" yang diunggah melalui akun milik Haris Azhar di YouTube.
Video tersebut membahas laporan sejumlah organisasi termasuk KontraS tentang bisnis para pejabat atau purnawirawan TNI di balik bisnis tambang emas atau rencana eksploitasi wilayah Intan Jaya, Papua.
Laporan Luhut tersebut telah diterima dan terdaftar dengan nomor laporan polisi: STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 22 September 2021. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur & Reporter : Boy