Fatwa Salat Jumat di Jalan Raya sebelum 2 Desember

Senin, 28 November 2016 – 05:49 WIB
Demo 4 November 2016. Foto: dok. JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma’ruf Amin, mengatakan, keputusan terkait boleh tidaknya salat Jumat di jalan raya akan keluar dalam waktu dekat.

Fatwa tersebut berkatian dengan rencana unjuk rasa damai pada Jumat (2/12) atau empat hari lagi.

BACA JUGA: Pengibaran Bendera RRT di Pulau Obi Jadi Ancaman, Kalau...

Pengunjuk rasa berencana menggelar salat Jumat sekitar Bundaran Hotel Indonesia.

KH Ma’ruf Amin mengungkapkan keputusan terkait fatwa itu akan diputuskan sebelum Jumat.

BACA JUGA: Persis: Tersangka Belum Cukup

Dia sadar kalau fatwa dari MUI itu sedang ditunggu-tunggu. Tapi, memutuskan suatu hukum itu harus didasari dengan dalil-dalil yang kuat.

Dia pun sangat yakin kalau bakal ada perbedaan di internal ulama MUI.

BACA JUGA: Jabatan Ketua DPR Dibikin Maju Mundur Cantik, Apa Kata Dunia?

”Sebenarnya itu ada khilaf (perbedaan, Red) ada yang membolehkan ada yang tidak. Diuji sahih atau kuat pendapatnya dan lebih maslahat untuk umat,” ujar kyai yang juga rais aam syuriah PBNU itu.

Dia sendiri tidak menganjurkan ada masyarakat yang turun ke jalan atau demonstrasi.

Akan jauh lebih baik kalau mengutamakan dialog bersama. Tapi, menurut dia, yang dilakukan oleh para pengunjuk rasa itu karena ada keterpaksaan.

Yakni, Basuki Tjahja Purnama alias Ahok yang ditetapkan jadi tersangka penistaan agama tidak ditahan.

”Tapi saya menganjurkan tidak menggunakan demonstrasi. MUI dalam tausiah kebangsaan itu lebih baik berdiskusi. Kalau demo itu kalau terpaksa,” ungkap dia.

Terpisah, Wakil Presiden Jusuf Kalla menuturkan bahwa akan lebih baik bila mengedepankan dialog.

”Kita sudah sering mengadakan dialog itu dan hal hal yang baru tentu juga perlu didialogkan. Memang inti daripada suatu demokrasi ya dialog,” ungkap JK. (jun)

 

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Zulkifli Hasan Ajak Mahasiswa Bijak Gunakan Medsos


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler