jpnn.com, PALEMBANG - Satreskrim Polrestabes Palembang masih melakukan penyelidikan pelaku jambret yang gagal membawa kabur tas milik korbannya, Senin (8/2/2021) malam lalu.
Meski tak berhasil membawa kabur tas milik korban, pelakunya membuat Febri Budi mengalami gegar otak dan saat ini masih berada di RS RK Charitas Palembang.
BACA JUGA: Bripka S dan Aipda W Bikin Malu Polri, Kasusnya Lumayan Besar, Sanksi Berat Menanti
Menurut M Aditya, adik korban, selain mengalami gegar otak, korban juga mengalami luka serius di bagian wajah, tulang hidung, tulang pipi dan tulang tangan sebelah kanan patah.
Kejadian yang menimpa sang kakak bermula, saat melintas di Jl Kolonel Atmo, persisnya di dekat Optik Sinar Baru, Kecamatan IT I Palembang, korban dipepet oleh pelaku yang mengendarai sepeda motor jenis matik.
BACA JUGA: Lihat Baik-baik, Inilah Tampang Pembunuh Wanita Cantik di Thalia Homestay
“Kakak dari rumahnya di Kenten menuju Kertapati. Di lokasi korban dipepet oleh dua orang dari belakang dan langsung menarik tas selempang,” kata Aditya saat dikonfirmasi.
Korban langsung tersungkur dan jatuh. Pelaku tancap gas meninggalkan korban dan tidak berhasil membawa tas milik korban.
BACA JUGA: Tersangka Buang Barang Bukti ke Sungai, Polisi Langsung Terjun Menyelam, Ini Hasilnya
“Pelaku memang tidak berhasil namun dari kejadian itu kakak mengalami luka serius dan saat ini masih dirawat dan saat ini belum sadarkan diri,” terangnya.
Kejadian ini sudah dilaporkan pihak keluarga korban ke SPKT Polrestabes Palembang, Selasa (9/2/2021) lalu.
“Pihak keluarga berharap kakak kami lekas sembuh dan kami juga berharap agar para pelaku bisa segera ditangkap,” tutup Aditya.
BACA JUGA: Perampok yang Menewaskan Anggi Prayitno Ditangkap, Terungkap Saat Ibu Tersangka Menjual Perhiasan
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Edi Rahmat Mulyana mengatakan akan segera menindak lanjuti laporan korban. “Laporan korban masih dalam penyelidikan dan mencari bukti-bukti di lokasi kejadian termasuk mengejar pelakunya,” ungkapnya.(dho/sumeks)
Redaktur & Reporter : Budi