jpnn.com - SINGKAWANG – Seorang bandar narkoba, M Effendi alias Fendi, 34, diringkus polisi saat berada di sebuah gubuk Jalan Fa Khong Ti, Hangmoi, Pajintan, Singkawang, Kalbar, Sabtu (23/4) pukul 20.00.
Tim yang dipimpin Kapolsek Singkawang Timur, Iptu R Sudirman AS itu juga menangkap Lili alias Mely, 38, warga Jalan Ismail Tahir, Pasiran, di tempat yang sama.
BACA JUGA: Lagi, Seorang Terduga Kelompok Santoso Tewas
“Saat itu kami mendapatkan informasi dari masyarakat, ada aktivitas mencurigakan. Dari laporan masyarakat, kami langsung bergerak cepat sambil mengumpulkan informasi dan didapatlah sebuah gubuk perkebunan tempat persembunyiannya,” kata Sudirman, seperti diberitakan Rakyat Kalbar (Jawa Pos Group) hari ini.
Dari gubuk berdindingkan kayu dan beratapkan seng berukuran sekitar 3 x3 meter itu, terdengar house music dengan suara keras. Ternyata Fendi dan Mely sedang dugem di gubuk dekat kandang babi tersebut.
BACA JUGA: Gawat, KM Niaga Mas 1 jadi Korban Perompakan
“Kami mengepung gubuk itu dari berbagai sudut. Dan saya langsung menghadang di bagian depan pintu. Saat diketuk, pintu dibuka, anggota langsung bergerak dan melakukan penyergapan,” jelas Kapolsek.
Hasil dari penyergapan itulah, terdapat barang bukti Narkoba dan alat isap atau bong serta timbangan. “Saat itu tersangka memang tidak dapat mengelak lagi, saat kami sergap. Memang lokasinya melewati kandang babi yang cukup bau, dan kami harus berjalan kaki untuk sampai ke lokasi,” ungkap Sudirman.
BACA JUGA: Lagi Asyik, Oknum Polisi Ditangkap
Dari hasil penggerebekan, polisi menyita 24 butir pil ekstasi dan seperempat sisa pakai. Disita juga sembilan paket sabu ukuran 10 gram, 11 paket sabu ukuran lima gram, timbangan berbentuk seperti handphone dan alat isap atau bong.
Selain itu ditemukan 12 bungkus plastik klip, segulung alumunium foil, tiga unit Ponsel, lima baterai Ponsel, satu botol gas, satu bungkus pipet dan uang tunai Rp 90 juta. Polisi juga menyita sepeda motor milik Fendi dan Mely.
“Kedua Bandar digelandang ke Mapolsek Singkawang Timur. Kemudian keduanya beserta barang bukti diserahkan ke Kepala Satuan Narkoba Polres Singkawang, Iptu Iwan Gunawan, SH untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas Sudirman.
Sudirman mengimbau masyarakat, apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan, segera menghubungi kepolisian. Tujuannya agar cepat ditindaklanjuti. (hen/sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dor! Dor! Dor! Tersangka Curanmor Langsung Tersungkur
Redaktur : Tim Redaksi