Ferdinand & Habib Bahar

Senin, 03 Januari 2022 – 15:18 WIB
Ferdinand Hutahaean (kanan). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Indonesia Police Monitoring (IPM) Ferdinand Hutahaean berharap kepolisian tidak ragu melekatkan status tersangka kepada Habib Bahar bin Smith.

Ferdinand melontarkan hal itu menyusul pemeriksaan Habib Bahar Smith di Polda Jawa Barat atas dugaan ujaran kebencian, Senin (3/1).

Dia menilai pemeriksaan kali ini tidak berkaitan dengan pejabat tertentu, apalagi dikaitkan dengan KASAD Jenderal Dudung atau Presiden Jokowi.

BACA JUGA: Pernyataan Habib Bahar bin Smith ini Apakah Sebuah Pertanda?

"Ini murni proses hukum atas ujaran kebencian di tengah masyarakat yang membuat masyarakat resah," kata Ferdinand pada Senin (3/1).

Mantan politikus Demokrat itu juga menyatakan banyak pihak yang membangun opini seolah Islam dibenci, dizalimi, dan ulama dikriminalisasi menyusul jadwal pemeriksaan Habib Bahar.

BACA JUGA: Ferdinand Menanggapi Pemeriksaan Habib Bahar, Ada Kata Tersangka dan Penahanan

Menurut dia hal tersebut tidak benar dan semua orang sama di mata hukum.

"Ulama atau pendeta sekalipun jika melakukan perbuatan pidana maka harus diproses hukum," katanya.

BACA JUGA: Ada 2 Kata Tertulis di Paket Kepala Anjing yang Dikirim ke Pesantren Habib Bahar

Dia berharap kepolisian melanjutkan proses hukum tersebut hingga tuntas, terlebih lagi kasus ini sudah dinaikkan ke tahap penyidikan.

"Tak ada alasan untuk tidak menetapkan Bahar Smith sebagai tersangka hari ini," tutur Ferdinand.

Dia juga menyarankan agar penyidik Polda Jabar segera menahan Bahar Smith setelah ditetapkan sebagai tersangka.

"Ini menjadi sangat penting melihat belakangan ini Bahar Smith tampak tidak terlihat ingin menciptakan kedamaian, tetapi justru arogan kepada institusi negara," beber Ferdinand. (mcr8/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur : Adek
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler