Ferdinand Hutahaean Bakal Ajukan Penangguhan Penahanan, nih Alasannya

Selasa, 11 Januari 2022 – 19:20 WIB
Ferdinand Hutahaean saat mendatangi Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (10/1). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ferdinand Hutahaean bakal mengajukan penangguhan penahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka ujaran kebencian dan ditahan Bareskrim Polri. 

Kuasa hukum Ferdinand Hutahaean, Muhammad Zakir Rasyidin, mengatakan pengajuan penangguhan penahanan akan dilakukan mengingat kliennya memiliki riwayat sakit. 

BACA JUGA: Ferdinand & Anak Pak Lurah

“Kami akan lakukan permohonan penangguhan penahanan karena klien kami ini ada riwayat sakit," ujar Muhammad Zakir Rasyidin kepada wartawan, Selasa (11/1).

Dia menyebut alasan lain permohonan penangguhan penahanan ialah karena Ferdinand Hutahaean merupakan tulang punggung keluarga.

BACA JUGA: Belum Jawab seluruh Pertanyaan Polisi, Ferdinand Hutahaean Diperiksa Lagi

“Alasan kedua karena klien kami ini tulang punggung keluarga, mungkin ini yang mendasari kami mengajukan penangguhan,” ujar dia.

Menurut Zakir, upaya penangguhan penahanan menjadi penting untuk memperjuangkan hak sebagai warga negara.  

BACA JUGA: Ronny Ungkap Kondisi Keluarga Ferdinand Hutahaean, Aduh

Zakir menambahkan bahwa sebelum menghadapi kasus ini, Ferdinand sudah mengeluhkan sakit.

“Penangguhan penahanan tentu dilakukan dengan berbagai alasan dan juga sakit sebelum-sebelumnya,” ujar dia. (cuy/jpnn)


Redaktur : Boy
Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler