Ferdinand Hutahaean Ditahan, Suparji Ahmad: Tak Perlu Menggoreng Isu SARA

Selasa, 11 Januari 2022 – 15:22 WIB
Pakar Hukum Pidana Suparji Ahmad. Foto: Aristo Setiawan/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pakar hukum pidana Suparji Ahmad mengapresiasi langkah kepolisian menetapkan tersangka dan menahan Ferdinand Hutahaean.

Menurut Suparji, penyidik memiliki bukti yang cukup bahwa twit Ferdinand kontroversial dan mengandung unsur pidana.

BACA JUGA: Ferdinand Jadi Tersangka dan Ditahan, Habiburokhman: Wajar Saja

"Harus dihormati penatapan tersangka sekaligus penahanan yang dilakukan oleh teman-teman kepolisian," kata Suparji dalam keterangannya, Selasa (11/1).

Akademisi Universitas Al-Azhar itu menilai alasan subjektif dan objektif kepolisian menahan Ferdinand Hutahean sudah tepat.

BACA JUGA: Heboh Pria Penendang Sesajen di Gunung Semeru, Kapitra Semprot Pemerintah

"Penahanan yang dilakukan memang telah memenuhi unsur subyektif dan obyektif," ujarnya.

Suparji menilai kasus tersebut menunjukkan Polri bekerja secara obyektif dan profesional.

BACA JUGA: 5 Fakta Soal Kasus Narkoba Velline Chu, Nomor 4 Mengejutkan

Dia berharap kasus tersebut bisa diselesaikan dengan mekanisme hukum yang baik, transparan, dan akuntabel.

Selain itu, Suparji mengimbau kepada masyarakat terlebih tokoh untuk tidak memainkan isu SARA.

"Tak perlu menggoreng isu SARA karena bisa memecah belah masyarakat. Kita harus bisa lebih bijak dalam memberikan pandangan agar tidak melukai umat beragama," tambah Suparji. (cr3/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler