jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri akan memeriksa Ferdinand Hutahaean pada Senin (10/1) pekan depan, dalam kasus dugaan ujaran kebencian bermuatan SARA.
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah melayangkan surat pemanggilan terhadap Ferdinand untuk diperiksa sebagai saksi.
BACA JUGA: Kabar Tak Sedap untuk Ferdinand Hutahaean Datang dari Surakarta, Simak
Di saat sudah ada kepastian proses hukum akan berjalan, Ferdinand Hutahaean menegaskan dirinya sebagai seorang muslim dan mualaf sejak 2017 lalu.
“Benar, saya mualaf sejak 2017,” ujar Ferdinand kepada JPNN.com, Jumat (7/1).
BACA JUGA: Analisis Ahli soal Kasus Ferdinand: Makin Sering Bermedsos, Guncangan Jiwa Kian Parah
Dia pun meluruskan persepsi banyak orang yang menduga dirinya seorang penganut agama Kristen karena memiliki nama Ferdinand.
Eks politikus Partai Demokrat ini menegaskan bahwa dia sama sekali tidak menyinggung kelompok atau agama tertentu.
BACA JUGA: Gaji Honorer di Kota Bekasi 2022 Melambung Tinggi, Rahmat Effendi Masuk Bui, Lantas?
“Karena identitas seorang Ferdinand, mereka pikir itu Batak, Kristen yang serang Islam. Itu diasumsikan mereka,” tegas pria kelahiran 18 September 1977 itu.
Diketahui Ferdinand dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan ujaran kebencian berbau SARA.
Pelaporan ini buntut dari cuitan Ferdinand Hutahaean melalui akunnya di Twitter, @FerdinandHaean3.
Eks politikus Partai Demokrat ini sempat mencuit soal 'Allahmu ternyata lemah'.
Cuitan itu dibuat Selasa (4/1). Namun, kini cuitan itu sudah dihapus.
"Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah, harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa, maha segalanya, Dialah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu dibela," bunyi cuitan Ferdinand. (cuy/jpnn)
Redaktur : Soetomo
Reporter : Elfany Kurniawan