Ferdinand Hutahaean Sebut Novel Baswedan Cs Cuma Merecok Presiden

Sabtu, 02 Oktober 2021 – 05:58 WIB
Ketua Yayasan Keadilan Masyarakat Ferdinand Hutahaean. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Yayasan Keadilan Masyarakat Ferdinand Hutahaean merasa Novel Baswedan Cs cuma merecok Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Ferdinand menyatakan pandangannya, menyusul langkah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rieswin Rachwell mengantarkan petisi dari Gerakan Anti Korupsi (GAK) untuk presiden ke Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (30/9).

BACA JUGA: Nama Anies Baswedan Disebut-sebut Dalam Kasus Anak Nia Daniaty

"Kalau begini, Novel dan kawan-kawan sepertinya cuma mau merecok Presiden Jokowi saja," ujar Ferdinand dalam keterangannya, Sabtu (2/10).

Mantan politikus Partai Demokrat ini kemudian mengemukakan argumentasinya untuk memperkuat dugaan yang dimaksud.

BACA JUGA: Guspardi Ingatkan 1 Hal Terkait Rencana Kapolri Rekrut Novel Baswedan Cs

Pertama, presiden menurutnya tidak bisa membatalkan hasil tes wawasan kebangsaan (TWK) dalam proses alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN).

"Presiden tidak bisa membatalkan hasil TWK yang sudah final, bahkan putusan Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi semua sudah mengadili dan final," ucapnya.

BACA JUGA: Hasil Survei, Masih Ada yang Percaya Presiden Jokowi PKI

Alasan kedua, pemerintah lewat Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, kata Ferdinand, juga telah menawarkan untuk mengangkat para mantan pegawai KPK yang tidak lolos TWK menjadi ASN di Bareskrim Polri.

"Kemudian, kebijakan pemerintah pun sudah menawarkan untuk menjadi ASN di Polri dengan pertimbangan khusus. Makanya, kalau begini (desak presiden batalkan TWK) patut diduga Novel dan kawan-kawan mau merecok presiden saja, tolak," katanya.

Ferdinand sebelumnya juga mengemukakan pandangan senada lewat akun Twitternya.

Dia menyertakan tangkapan layar judul berita 'Datang ke Istana, Penyelidik KPK Serahkan Petisi Desak Jokowi Batalkan TWK'.

Dalam berita disebut Rieswin Rachwell mengantarkan petisi dari GAK bersama ibu dari korban tragedi Semanggi 1998, Sumarsih.

Petisi disebut telah ditandatangani 70 ribu orang yang mendesak agar Jokowi segera bersikap dan membatalkan (TWK) pegawai KPK.

Alasannya, TWK penuh dengan malaadministrasi dan melanggar HAM.(gir/jpnn)


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler