jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Indonesia Police Monitoring (IPM) Ferdinand Hutahaean mengomentari permasalahan yang terjadi antara KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman dengan Habib Bahar bin Smith.
Menurut Ferdinand, kedua orang itu mesti bertemu dan bertatap muka secara langsung untuk menyelesaikan perkara.
BACA JUGA: Habib Bahar bin Smith: Sebagai Warga Negara yang Baik, Saya Tidak akan Mangkir
Namun, Ferdinand tak setuju apabila Jenderal Dudung yang harus mendatangi Habib Bahar seperti pendapat dari pengamat komunikasi politik Jamiluddin Ritonga.
“Jangan merendahkan lembaga sebesar TNI AD,” ujar Ferdinand kepada JPNN, Jumat (24/12).
BACA JUGA: Detik-Detik Penyelamatan 3 Wanita yang Disekap di Kafe, Menegangkan!
Eks politikus Partai Demokrat itu meminta agar Habib Bahar datang secara langsung kepada Jenderal Dudung.
“Bahar yang harus datang cium tangan Jenderal Dudung, tetapi itu lebih baik ditolak,” kata Ferdinand.
BACA JUGA: Seluruh Orang Tua Harus Mengambil Pelajaran dari Kejadian di Surabaya Ini
Dia mengaku lebih setuju apabila Polri melanjutkan proses hukum kepada Habib Bahar.
“Biarkan Bahar diproses hukum supaya tidak bikin gaduh terus,” tegas Ferdinand.
Habib Bahar telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena dianggap menyebarkan ujaran kebencian dan menyinggung KSAD Jenderal Dudung Abdurachman. (cuy/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sering Mengintip Istri Teman, Dokter Ini Dituntut 6 Bulan, LRC KJHAM: Kecewa!
Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Elfany Kurniawan