Ferdy Sambo Bertemu dengan Bharada E Besok, Ini Agendanya

Senin, 29 Agustus 2022 – 14:11 WIB
Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo sebelum menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (4/8). Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Tersangka pembunuhan Brigadir J yakni Irjen Ferdy Sambo dan Bharada E bakal segera dipertemukan.

Tim khusus (timsus) Polri akan menggelar rekonstruksi penembakan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Selasa (30/8).

BACA JUGA: Begini Keterangan dari Kapuspenkum Kejagung soal Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J

Rencananya, rekonstruksi itu bakal mengumpulkan atau menghadirkan lima tersangka, yakni Bharada E, Irjen Ferdi Sambo, Bripka RR, KM, dan Putri Candrawathi.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan rekonstruksi rencana diadakan pagi hari.

BACA JUGA: Timsus Gelar Rekonstruksi Penembakan Brigadir J, Ferdy Sambo & Putri Dipastikan Hadir

"Rekonstruksi sekitar jam 10-an," kata Dedi saat dikonfirmasi JPNN.com, Senin (29/8).

Jenderal bintang dua itu menyebut semua tersangka bakal dihadirkan dalam rekonstruksi itu.

BACA JUGA: Komentar Tajam Anam Soal Istri Ferdy Sambo Tetap Mengaku Jadi Korban Asusila

"Informasi dari penyidik, lima tersangka akan dihadirkan," ujar Dedi.

Akan tetapi, Dedi tidak menjelaskan lebih terperinci ihwal rekonstruksi yang bakal digelar besok.

Mantan Kapolda Kalteng itu memastikan rekonstruksi bakal digelar secara transparan.

"Kan, sudah transparan dengan kehadiran Komnas HAM, Kompolnas, JPU, penasihat hukumnya tersangka," tutur Irjen Dedi.

Timsus telah menetapkan lima tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat, 8 Juli 2022.

Mereka ialah Bharada E, Irjen FS, Bripka RR, KM, dan PC.

Ferdy Sambo dkk itu dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP, terancam hukuman mati, penjara seumur hidup, dan 20 tahun penjara. (cr3/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler