Komentar Tajam Anam Soal Istri Ferdy Sambo Tetap Mengaku Jadi Korban Asusila

Senin, 29 Agustus 2022 – 12:05 WIB
Direktur Pusat Riset Politik Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI) Saiful Anam mengomentari sikap Putri Candrawathi (PC) yang tetap mengaku jadi korban asusila atau kekerasan seksual dari Brigadir J. Ilustrator: Sultan Amanda/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Pusat Riset Politik Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI) Saiful Anam mengomentari sikap Putri Candrawathi (PC) yang tetap mengaku jadi korban asusila atau kekerasan seksual dari Brigadir J.

Anam menduga pengakuan istri Irjen Ferdy Sambo itu bertujuan untuk menutupi motif pembunuhan Brigadir J yang sebenarnya.

BACA JUGA: Kapolri Berkata Begini soal Banding Irjen Ferdy Sambo

"Saya menduga pengakuan PC bagian skenario untuk melindungi atau bahkan menutup motif sebenarnya yang terjadi," kata Anam

Di sisi lain, kata Anam, pengakuan pelecehan Putri itu tidak begitu kuat karena hanya didukung seorang pembantu Kuat Ma'ruf (KM).

BACA JUGA: Siang Ini, Kejaksaan Agung Bicara Perkara Irjen Ferdy Sambo

"engakuan PC hanya didukung oleh pengakuan KM yang sama-sama berstatus sebagai tersangka," kata Anam.

Anam menambahkan publik bakal merasa ada yang janggal dengan adanya pengakuan Putri Candrawathi tersebut.

BACA JUGA: Putri Candrawathi Mengaku Korban Pelecehan Seksual, Analisis Reza Indragiri Beda, Oh

Menurut Anam, Polri perlu menggunakan strategi lain guna mengungkap tuntas kasus itu.

"Tidak cukup misalnya hanya menetapkan tersangka kepada pihak-pihak yang terlibat saat ini, akan tetapi perlu misalnya untuk melakukan penahanan bahkan pengembangan lebih lanjut atas perkara ini," ujar Anam.

Jika tak ada langkah-langkah strategi lain, lanjut Anam, bukan tidak mungkin Polri tidak bakal menemukan motif pembunuhan Brigadir J yang sebenarnya.

"Saya kira butuh kesungguhan Polri untuk mengungkap apa yang sesungguhnya terjadi," ujar Anam.

Sebelumnya, Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, telah menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di Bareskrim Polri.

Pemeriksaan Putri dilakukan Jumat (26/8) siang hingga Sabtu (27/8) pukul 01.00 WIB dini hari.

Kuasa hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis mengatakan bahwa pada pemeriksaan itu Putri Candrawathi menjelaskan bahwa kliennya adalah korban tindakan asusila atau kekerasan seksual dalam perkara tersebut.

"Keterangan klien kami juga sudah dicatat oleh penyidik dalam BAP tersebut, sekaligus penjelasan kronologi kejadian yang terjadi di Magelang," kata Arman kepada wartawan, Sabtu dini hari. (cr1/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

BACA ARTIKEL LAINNYA... 4 Tokoh Tak Percaya Pengakuan Putri Candrawathi, Ada Kata Membual, Bicara Apa Saja, Terserah!


Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler