jpnn.com - JAKARTA - "Saya melakukan ini karena kecintaan kepada istri saya," kata Ferdy Sambo sebelum naik ke kendaraan taktis Brimob di kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (5/10) sore.
Ferdy, tersangka kasus pembunuhan berencana dan obstruction of justice penyidikan kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat itu, kini ada di tangan Kejagung.
BACA JUGA: Ferdy Sambo Cs Dibawa Menggunakan Kendaraan Taktis
Namun, dia tetap ditahan di Mako Brimob Polri, Depok, Jawa Barat.
Mantan Kadiv Propam itu mengaku memerintahkan Bharada Richard Eliezer menembak Yosua karena kecintaannya kepada sang istri, Putri Candrawathi.
BACA JUGA: Ferdy Sambo Tetap Ditahan di Mako Brimob
"Saya tidak tahu bahasa apa lagi yang bisa mengungkapkan perasaaan, emosi, dan amarah saya akibat peristiwa yang terjadi di Magelang," kata Ferdy.
Dia bersikeras menganggap Yosua telah melecehkan Putri di Magelang. "Kabar yang saya terima itu sangat menghancurkan hati saya," ujarnya.
BACA JUGA: Tim JPU Periksa Barang Bukti Kasus Ferdy Sambo Cs dalam 6 Boks Plastik
Ferdy meminta maaf dan menyesali perbuatannya.
"Saya sangat menyesal, memohon maaf kepada pihak yang terdampak atas perbuatan saya, termasuk bapak dan ibu dari Yosua," tutur Ferdy.
Dia lalu membela istrinya, menyebut Putri tak bersalah dan menjadi korban.
"Istri saya tidak bersalah, tidak melakukan apa-apa, justru menjadi korban," ujar Ferdy. (cr3/jpnn)
Redaktur : Mufthia Ridwan
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama