Ferdy Sambo Blak-blakan saat Diperiksa di Ruang Khusus, Istrinya & Bharada E Batal Diperiksa

Sabtu, 13 Agustus 2022 – 11:01 WIB
Tim Komnas HAM telah mengorek keterangan dari Irjen Ferdy Sambo, tersangka pembunuhan Brigadir J. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo (FS) blak-blakan kepada tim Komnas HAM yang memeriksanya di Mako Brimob, Depok, Jumat (12/8) sore.

Irjen Ferdy Sambo diperiksa sebagai tersangka kasus pembunuhan Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada Jumat (8/7), di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

BACA JUGA: Mengapa Ferdy Sambo Hubungi Sosok Ini Setelah Kematian Yosua Tak Bisa Ditutupi?

Menurut Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, jenderal bintang dua itu diperiksa dalam sebuah ruangan khusus.

Di dalam ruangan itu cuma ada Irjen Sambo bersama tim komisioner Komnas HAM, yakni Beka Ulung Hapsara dan Choirul Anam.

BACA JUGA: Terbongkar, Perjanjian Antara Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, dan KM, Soal Rp 2 Miliar

Dalam permintaan keterangan itu, tim Komnas HAM memperoleh sejumlah poin penting tentang kematian Brigadir J.

"Pengakuan Saudara FS bahwa dia aktor utama dari peristiwa ini," kata Taufan, kemarin.

BACA JUGA: Ucapan Malu Putri Sambo dan Konten 17 Tahun ke Atas, Hmmm

Pria kelahiran Pematang Siantar, 29 Juni 1959 itu lantas mengungkap pengakuan Irjen Sambo lainnya.

"FS mengakui sejak awal dialah yang melakukan langkah-langkah untuk merekayasa, mengubah, atau mendisinformasi beberapa hal," beber Taufan.

Dia menjelaskan skenario yang disusun suami Putri Candrawathi itu ialah adanya insiden baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E.

"Kemudian diakuinya itu hasil rancangan FS sendiri dan mengakui bahwa dia bersalah," ucap akademisi di Universitas Sumatera Utara (USU) itu.

Istri Ferdy Sambo

Berbeda dengan sang suami Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi belum bersedia memberikan keterangan kepada tim Komnas HAM.

BACA JUGA: Jelang Penembakan, Ini yang Dilakukan Ferdy Sambo & Putri Candrawathi, Oh

Sedianya, istri Ferdy Sambo itu juga diperiksa pada Jumat kemarin, tetapi batal.

Menurut Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara, Putri memberikan konfirmasi dan meminta penundaan permintaan keterangan.

Permintaan penundaan itu disampaikan istri Ferdy Sambo melalui tim kuasa hukumnya.

Beka menyebut alasan permintaan penundaan itu dikarenakan kondisi emosional Putri masih labil.

"Akan dijadwalkan kembali," ujar Beka di Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok pada Jumat malam.

Beka menambahkan timnya bakal berupaya mengorek keterangan dari Putri tanpa adanya tekanan apalagi paksaan.

Pemeriksaan Bharada E juga Batal

Selain Putri Candrawathi, Bharada E juga batal diperiksa tim Komnas HAM pada Jumat kemarin.

Menurut Beka, pemeriksaan batal karena saat bersamaan Bharada E masih menjalani asesmen oleh tim Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).  

Pemeriksaan terhadap Bharada E bakal dijadwalkan kembali. "Kami menunda sampai Senin depan," ungkap Beka Ulung Hapsara. (mcr4/ant/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler