Ferdy Sambo kepada Bharada E: Memang Harus Dikasih Mati Anak Itu!

Kamis, 01 Desember 2022 – 07:37 WIB
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (22/11). Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Bharada Richard Eliezer atau E menyebut Ferdy Sambo sudah sangat kesal kepada Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat beberapa saat sebelum eksekusi pembunuhan dilakukan di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.

Hal itu disampaikan Richard dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu (30/11).

BACA JUGA: Kesaksian Bharada E Saat Ferdy Sambo Mengeksekusi Brigadir J, Ya, Tuhan

Dalam kesaksiannya untuk terdakwa Bripka Ricky Rizal, Bharada E mengaku sempat dipanggil Ferdy Sambo ketika berada di rumah Saguling.

Bripka Ricky ketika itu menghampiri Richard dan menyampaikan untuk naik ke lantai tiga rumah karena dipanggil Ferdy Sambo.

BACA JUGA: Ferdy Sambo Kerap Balik Subuh, Dijemput Rekannya, Siapa Sosok Itu?

Ketika itu, Richard mengaku kaget mengapa bisa dipanggil sampai ke lantai tiga oleh atasannya. Sebab, sebelumnya hal itu tidak pernah dia alami selama menjadi ajudan.

Dia pun diminta untuk naik lift yang ada di rumah itu untuk bisa segera bertemu Ferdy Sambo.

BACA JUGA: Ternyata Begini Hubungan Ferdy Sambo dengan Brigadir J, Bharada E Ungkap Sebuah Fakta

“Naik lift aja Chad,” ujar Bharada E menirukan ucapan Rikcy Rizal.

Setelah sampai di lantai tiga, Bharada E terkejut melihat Ferdy Sambo sedang duduk di sofa dan menangis.

Hakim pun menanyakan ada siapa saja di ruangan itu ketika Bharada E tiba.

“Pada saat saya datang, ada Pak FS saja, Yang Mulia,” kata Richard menjawab.

Kemudian, Ferdy Sambo menanyakan ke Richard soal dugaan pelecehan yang dialami Putri Candrawathi ketika di Magelang. 

Pada saat bersamaan, Putri pun datang di ruangan yang sama dan duduk di sofa dekat Ferdy Sambo.

“Dia (Ferdy Sambo) bilang Yosua sudah melecehkan ibu (Putri) di Magelang. Dengar itu, saya kaget, takut juga, Yang Mulia, karena posisi kami ajudan di Magelang," ucap Bharada E.

Richard yang mendengar perkataan dari Ferdy Sambo pun sempat bertanya-tanya dalam hatinya.

“Ini betulkah? Tidakkah? Baru dia (Ferdy Sambo) bilang ‘memang kurang ajar anak itu. Dia (Brigadir J) sudah tidak menghargai saya, sudah menghina harkat dan martabat saya,’” ujar Richard menirukan ucapan Sambo.

Ketika itu, Richard menyebut Sambo berbicara dengan nada emosi serta menangis.

“Baru dia (Sambo) bilang, harus dikasih mati anak itu (Brigadir J),” lanjut Richard dalam kesaksiannya.

Setelah itu, Sambo langsung mendekatkan badan dan meminta Richard untuk menembak Brigadir J.

“Nanti kamu ya yang tembak Yosua. Karena kalau kamu yang tembak, saya akan jaga kamu. Tetapi kalau saya yang tembak, tidak ada yang menjaga kita,” ujar Richard lagi seraya menirukan gaya Ferdy Sambo kala itu.

Richard yang berasal dari tamtama itu mengaku hanya terdiam dan kaget. Kepada majelis hakim, dia juga mengaku takut setelah mendengar perkataan dari Ferdy Sambo.

“Ini nyatakah yang dia sampaikan ini, kaget juga Yang Mulia,” ucap Richard.

Richard pun menambahkan ketika itu Ferdy Sambo langsung menjelaskan skenario untuk membunuh Brigadir J yang berawal dari pelecehan terhadap Putri.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat  melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Mereka dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan 56 KUHP. Ferdy Sambo cs terancam hukuman mati.

Ferdy Sambo sendiri juga didakwa merintangi penyidikan atau obstruction of justice kematian Brigadir J.

Selain Sambo, ada enam terdakwa lainnya dalam perkara perintangan penyidikan tersebut.

Mereka ialah Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Baiquni Wibowo, Chuck Putranto, Arif Rachman Arifin, dan Irfan Widyanto. (jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kubu Bharada E Bakal Telusuri Sarung Tangan Ferdy Sambo dari Kesaksian Ricky & Kuat


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler