Kasus Pembunuhan Brigadir J

Ferdy Sambo Minta Maaf & Menyesal, Sebut Putri Candrawathi Hanya Korban

Rabu, 05 Oktober 2022 – 15:41 WIB
Ferdy Sambo & Putri Candrawathi saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Foto/dok: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo minta maaf dan menyesali perbuatannya di kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Brigadir J tewas ditembak Bharada Richard Eliezer alias Bharada E atas perintah Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7).

BACA JUGA: Ferdy Sambo Cs Dibawa Menggunakan Kendaraan Taktis


Putri Candrawathi salah seorang tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadir J dihadirkan oleh Jampidum di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu. ANTARA/Muhammad Zulfikar Harahap

"Saya sangat menyesal, saya menyampaikan permohonan maaf kepada pihak pihak yang sudah terdampak atas perbuatan saya, termasuk bapak dan ibu dari Yosua," kata Sambo di Kejagung, Jakarta Selatan pada Rabu (5/10).

BACA JUGA: Ferdy Sambo Ditahan di Mako Brimob, Putri Candrawathi Dipindahkan

Ferdy Sambo pun mengaku siap menjalani proses hukum atas perbuatannya itu.

"Saya siap menjalani proses hukum," ujar Sambo.

BACA JUGA: Kubu Bharada E Bakal Ada Kejutan, Siap Dipertemukan dengan Ferdy Sambo

Selain itu, Ferdy Sambo mengeklaim istrinya, Putri Candrawathi tak bersalah dalam kasus kematian Brigadir J.

Dia menyebut istrinya hanyalah korban dalam insiden berdarah di rumah dinasnya itu.

"Istri saya tidak bersalah, tidak melakukan apa-apa, dan justru menjadi korban," ujar Ferdy Sambo.

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti perkara pembunuhan berencana dan perintangan penyidikan kematian Brigadir J dari Bareskrim Polri hari ini.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung Fadil Zumhana mengatakan Ferdy Sambo Cs langsung dilakukan penahanan oleh Kejagung.

Untuk tersangka Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan, Agus Nupatria, Arif Rahman ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Lalu, untuk tersangka Bripka Ricky Rizal, Bharada Richard Eliezer, dan Kuat Ma'ruf ditahan Rutan Bareskrim Polri.

"Untuk Ibu PC ditahan di Rutan Salemba, Cabang Kejagung RI (sebelumnya ditahan di Bareskrim Polri, red)," ujar Fadil.

Namun, Fadil tidak menyebutkan lokasi penahanan untuk Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto. (cr3/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler