jpnn.com - JAKARTA - Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofrianyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Ferdy Sambo mengaku menyesal tak bisa mengontrol emosi sehingga membuat Brigadir J tewas di rumahnya, di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.
Ferdy mengungkap hal tersebut di depan orang tua Brigadir J, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak, di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (1/11).
BACA JUGA: Bercerita soal Kepribadian Yosua, Bu Rosti Sebut Ferdy Sambo Sangat Kejam
"Saya sangat menyesal, saat itu saya tidak mampu mengontrol emosi. Tidak jernih," kata Ferdy.
Terdakwa Ferdy Sambo (kiri) saat memberikan keterangan di ruang sidang utama PN Jaksel, Selasa (1/11). Foto: TV PN Jaksel/Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com
BACA JUGA: Mata Ibunda Brigadir J Berkaca-kaca saat Menceritakan Ini di Sidang Ferdy Sambo
Dia mengungkap insiden yang menewaskan Brigadir J itu merupakan akibat kemarahannya.
Kepada orang tua Brigadir J, Ferdy Sambo menyatakan kemarahannya itu dipicu dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri Candrawathi.
BACA JUGA: Bersaksi, Ibunda Yosua Sebut Putri Candrawathi Terlalu Kejam Tanpa Nurani
"Saya ingin menyampaikan bahwa peristiwa yang terjadi adalah akibat dari kemarahan saya, atas (karena) perbuatan anak bapak kepada istri saya," kata Ferdy.
Mantan Kadiv Propam Polri itu mengaku siap dihukum.
"Saya telah berbuat salah dan akan mempertangungjawabkan secara hukum," kata Ferdy. (cr3/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur : Mufthia Ridwan
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama