Fernando Sinaga Apresiasi Gubernur Banten yang Siap Dukung Penguatan DPD RI

Jumat, 10 September 2021 – 16:17 WIB
Wakil Ketua DPD Mahyudin bersama anggota DPD lainnya saat melakukan kunjungan kerja ke Pemprov Banten yang diterima langsung oleh Gubernur Banten Wahidin Halim dan Wakil Gubernur Andika Hazrumy, Kamis (9/9). Foto: Humas DPD RI

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komite I DPD RI Fernando Sinaga menyatakan apresiasinya terhadap pernyataan Gubernur Banten Wahidin Halim yang siap mendukung penguatan pelaksanaan tugas konstitusional DPD RI.

“Dukungan Gubernur Banten memperkuat bikameral yaitu kamar DPD RI melalui perubahan konstitusi harus segera direspon oleh Pimpinan DPD RI," tegas Fernando Sinaga.

BACA JUGA: LaNyalla Ingatkan Tatib Akomodir Penguatan DPD dalam Sistem Ketatanegaraan

Sebagai informasi, Wakil Ketua DPD Mahyudin bersama anggota DPD lainnya melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, Kamis (9/9).

Rombongan DPD tersebut diterima langsung Gubernur Banten Wahidin Halim dan Wakil Gubernur Andika Hazrumy.

BACA JUGA: Bertemu LaNyalla, Dubes AS Mendukung Penguatan DPD RI

Pertemuan penuh keakraban tersebut berlangsung di Kantor Gubernur, Kota Serang, Banten.

Dalam kesempatan itu, Mahyudin menjelaskan kewenangan DPD yang telah diamanahkan konstitusi belum optimal karena keberadaannya dianggap antara ada dan tidak ada.

BACA JUGA: Penguatan DPD RI Harus Melalui Politik Hukum

Karena itu kata Mahyudin, diperlukan dukungan penguatan dari daerah.

"DPD sudah periode ke empat, namun keberadaannya seperti ada dan tiada. Banyak orang berkualitas di DPD, bahkan ada 18 orang alumni kepala daerah, namun kemampuan kredibilitasnya terjebak dalam rutinitas yang tidak tahu ke mana arahnya," beber Mahyudin dalam pertemuan tersebut.

Mahyudin menilai wacana amendemen UUD 1945 selama ini hanya terjebak pada isu Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).

Seharusnya amendemen konstitusi berfokus membentuk sistem bikameral yang kuat.

"Yang paling penting adalah membentuk sistem bikameral yang kuat, dengan mengamendemen pasal 22D UUD 1945," ucap Mahyudin.

Gubernur Banten Wahidin Halim dalam pertemuan tersebut langsung menyatakan siap mendukung penguatan pelaksanaan tugas konstitusional DPD.

“Kami siap mendukung penuh dan siap membuat tanda tangan dukungan terhadap penguatan konstitusi DPD RI,” tegas Wahidin.

Fernando Sinaga yang juga turut hadir dalam kunjungan kerja tersebut berharap Wakil Ketua DPD Mahyudin bisa menginisiasi komunikasi politik di antara pimpinan DPD lainnya untuk memperjuangkan penguatan bikameral menjadi agenda prioritas lembaga tersebut.

"Bukan tidak mungkin gubernur lainnya akan ikut mendukung penguatan DPD, karena DPD dan gubernur pasti punya kepentingan yang sama yaitu pengawal aspirasi dan kebutuhan daerah," tegas Fernando.

Senator asal Kalimantan Utara itu menyarankan agar DPD segera berdialog dan melakukan komunikasi politik dengan para gubernur yang tergabung di Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI).

Tujuanya untuk menggalang dukungan penguatan bikameral melalui perubahan konstitusi. (mar1/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Penguatan Fungsi DPD Sesuai Ekspektasi Masyarakat


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Tim Redaksi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler