jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Filri Bahuri membenarkan pihaknya sedang menyelidiki kasus dugaan rasuah terkait Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kementerian Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM).
Mengenai kebocoran dokumen penyelidikan, Firli kali ini tak banyak bicara.
BACA JUGA: Tahan 9 Tersangka, KPK Sebut Korupsi di Kementerian ESDM Rugikan Negara Rp27,6 M
Hal itu disampaikan Firli dalam konferensi pers penahanan sembilan tersangka pegawai Kementerian ESDM terkait kasus dugaan korupsi pembayaran tunjangan kinerja (tukin) di Kantornya, Jakarta, Kamis (15/6) petang.
"KPK memang telah melakukan penyelidikan terkait dengan perizinan IUP," ujar Firli.
BACA JUGA: Usut Kasus Korupsi di BUMN Karya, KPK Panggil Petinggi Summarecon Agung
Firli merahasiakan proses hukum yang sedang berjalan tersebut. Ia memastikan jajaran penindakan masih terus bekerja di bawah komando Deputi Penindakan dan Eksekusi Brigjen Asep Guntur Rahayu.
"Pada saatnya nanti kami akan sampaikan hasilnya. Saya tidak mau mendahului Pak Asep, karena Pak Asep masih bekerja," kata dia.
BACA JUGA: KPK Sinyalir Bakal Miskinkan dan Tersangkakan Perusahaan Mardani Maming
Firli mengeklaim dokumen hasil penyelidikan dugaan korupsi izin tambang tidak mengalami kebocoran.
"Kami bekerja berdasarkan alat bukti. Jadi, tidak bisa kami masuk dalam ranah perdebatan isu ataupun dinamika di luar, tetapi alat buktilah yang menentukan," ucap Firli.
Firli sebelumnya dilaporkan mantan Direktur Penyelidikan KPK Brigjen Endar Priantoro ke Dewan Pengawas (Dewas) atas dugaan pelanggaran kode etik terkait kebocoran dokumen penyelidikan di Kementerian ESDM.
Laporan etik tersebut masih berproses di Dewan Pengawas KPK. (Tan/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Panggil 10 Tersangka Kasus Korupsi Tukin di Kementerian ESDM
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga