KPK Panggil 10 Tersangka Kasus Korupsi Tukin di Kementerian ESDM

Kamis, 15 Juni 2023 – 14:34 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil sepuluh tersangka kasus korupsi tunjangan kinerja (Tukin) pada Kementerian ESDM pada Kamis (15/6). FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil sepuluh tersangka kasus korupsi tunjangan kinerja (Tukin) pada Kementerian ESDM pada Kamis (15/6).

Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan sembilan tersangka telah hadir di Gedung Merah Putih, sementara satu tersangka lainnya belum tiba.

BACA JUGA: KPK Apresiasi Kemensos Gunakan Data Bansos Berbasis NIK

"Tadi, kami cek sudah hadir, ada sembilan orang, satu orang nanti menyusul di siang hari," kata Ali dalam keterangannya.

Dia mengatakan sembilan tersangka sedang menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik.

BACA JUGA: Selidiki Kasus Korupsi, KPK Panggil Menteri dari NasDem Besok

Namun, Ali belum dapat memastikan apakah para tersangka langsung dilakukan penahanan atau tidak.

"Nanti akan informasikan kembali berikutnya, apakah kemudian nanti dilakukan penahanan misalnya oleh tim penyidik KPK. Tentu sepenuhnya menjadi kewenangan dari tim penyidik KPK," ujar Ali.

BACA JUGA: KPK Apresiasi Kemensos Manfaatkan Data Kependudukan Agar Penyaluran Bansos Tepat Sasaran

Seperti diketahui, KPK saat ini sedang mengusut dugaan korupsi manipulasi pembayaran dana tukin ASN Kementerian ESDM. Kasus tersebut diduga merugikan keuangan negara hingga puluhan miliar rupiah.

KPK telah menetapkan sebanyak sepuluh tersangka dalam proses penyidikan kasus tersebut.

Tak hanya itu, KPK melalui Ditjen Imigrasi Kemenkumham telah mencegah sepuluh orang dimaksud bepergian ke luar negeri. (Tan/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Meralat, Bukan Bupati Bolaang Timur, Melainkan Barat yang Sedang Diselidiki


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler