Firli Bahuri Bicara soal 75 Pegawai KPK Tak Lolos TWK, Merasa Jadi Sorotan dan Sebut Jokowi

Kamis, 20 Mei 2021 – 21:38 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri. Foto: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyadari pihaknya sedang menjadi sorotan berbagai kalangan. Penyebabnya ialah penonaktifan terhadap 75 KPK yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).

"Semua mata, telinga terfokus kepada KPK. Kami menyadari itu," kata Firli di kantornya, Kamis (20/5).

BACA JUGA: 75 Pegawai KPK Adukan Firli Bahuri Cs ke Ombudsman

Polisi dengan pangkat komjen itu memastikan akan memperhatikan pendapat Presiden Joko Widodo (Jokowi) tentang hasil TWK tak serta-merta dijadikan dasar pemecatan terhadap 75 pegawai KPK, termasuk Novel Baswedan.

"Kami juga sangat mengapresiasi apa yang disampaikan Pak Jokowi terkait mekanisme peralihan status pegawai KPK menjadi pegawai ASN (aparatur sipil negara, red)," ujar Firli.

BACA JUGA: Polemik Pegawai KPK Tak Lolos TWK Harus Diakhiri

Oleh karena itu, KPK berencana membenahi regulasi internal. Firli lantas menyebut Peraturan KPK Nomor 7 Tahun 2020 yang mengatur organisasi dan tata kelola (ortaka) lembaga antirasuah itu.

Firli menegaskan pengembangan organisasi KPK didasari pada tugas pokoknya, termasuk di bidang pencegahan, monitoring, dan supervisi.

BACA JUGA: Kata Jokowi soal Pemberhentian 75 Pegawai KPK

Mantan Kapolda Sumatera Selatan itu mengeklaim tak pernah berpikir memecat 75 pegawai KPK yang gagal TWK dalam rangka alih status menjadi ASN. Firli memastikan proses alih status tersebut berjalan transparan sejak awal.

"Kami ingin pastikan sampai hari ini tidak pernah KPK memberhentikan, memecat, dan berpikir untuk memberhentikan dengan hormat maupun tidak hormat," kata Firli.

Menurut dia, sampai saat ini  tidak ada persoalan signifikan antarpegawai KPK, termasuk dalam hubungan dengan para komisioner maupun pejabat struktural lainnya.

Firli menjelaskan KPK pada 5 Mei lalu menggelar rapat paripurna yang dihadiri pimpinan, Dewan Pengawas KPK, pegawai eselon I, dan eselon II. Dalam rapat itu ada penjelasan terbuka soal TWK.

"Klir, tidak ada yang bisa ditutupi," tegasnya.

Selain itu, Firli mengatakan rapat paripurna tersebut untuk menunggu putusan Mahkamah Konsitutsi (MK) atas uji materi UU KPK hasil revisi. “Tidak ada pejabat atau pegawai yang pernah baca hasil TWK,” kata Firli.

Namun, KPK akan melantik 1.274 pegawainya yang telah lolos TWK menjadi ASN.

“Insyaallah, mudah-mudahan semua bisa lancar dan pada saatnya mereka akan lakukan pelantikan dengan status ASN,” imbuhnya. (tan/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jokowi Sikapi Penonaktifan 75 Pegawai KPK oleh Firli Bahuri, Kalimatnya Tegas


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler