Firli Bahuri jadi Ketua KPK, Begini Pemikiran dan 4 Programnya

Jumat, 13 September 2019 – 08:54 WIB
Firli Bahuri menjalani uji publik di hadapan pansel dan panelis di gedung Sekretariat Negara Jakarta. Foto: ANTARA/Desca Lidya Natalia

jpnn.com, JAKARTA - Irjen Firli Bahuri dipastikan akan menduduki kursi ketua KPK periode 2019-2023 setelah Komisi III DPR memilihnya secara aklamasi, Jumat (13/9) dini hari.

Sebelumnya, saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan, di hadapan Komisi III DPR, Firli Bahuri mengatakan apabila dirinya menjadi komisioner KPK 2019-2023, ingin agar lembaga tersebut melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi yang berfokus dalam upaya pengembalian kerugian negara dan pengembalian aset negara.

BACA JUGA: Firli Bahuri, Mantan Ajudan Pak Boediono yang Terpilih jadi Ketua KPK

"Ada sesuatu yang dikerjakan, kembalikan kerugian negara dan pengembalian aset negara," kata Firli dalam uji kelayakan dan kepatutan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (12/9).

Dia mengatakan upaya pemberantasan korupsi bukan hanya menghukum badan dengan memasukkan orang ke dalam penjara. Namun bagaimana menekan kerugian negara dan kerugian ekonomi negara.

BACA JUGA: Inilah 5 Capim KPK Terpilih, Firli Bahuri Raih Suara Terbanyak

Selain itu menurut Firli Bahuri, kerja koordinasi, supervisi dan sinergi KPK dengan lembaga penegak hukum selama ini belum maksimal.

Hal itu menurut dia karena divisi koordinasi dan supervisi di KPK belum berdiri sendiri, melainkan masih menjadi sub-divisi Deputi Pencegahan.

BACA JUGA: Capim Satu Ini Bertekad Membenahi OTT dan Penyadapan KPK

"Koordinasi dan supervisi harus menjadi bidang sendiri, karena itu tugas pokok KPK. KPK ke depan harus disesuaikan dengan tugas pokoknya," ujarnya.

Firli mengatakan telah menyiapkan 13 program apabila terpilih menjadi komisioner KPK, empat diantaranya merupakan program yang berjalan secara berkesinambungan.

Keempat program tersebut adalah pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) KPK yang unggul namun tidak bisa dilaksanakan dalam waktu satu tahun.

"Kedua, penguatan sistem mitigasi, ketiga penguatan implementasi regulasi pengembalian aset negara dan keempat peningkatan koordinasi antar-lembaga," katanya.

Selain itu, Firli menilai penguatan koordinasi kelembagaan KPK menjadi fokus yang akan dikerjakannya apabila menjadi komisioner KPK karena ibarat kapal yang berjalan menempuh samudera luas, kalau mau selamat maka semua awaknya harus satu tujuan. (Imam B/ant/jpnn)

 


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler