jpnn.com, JAKARTA - Belakangan ini pesan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang disiarkan secara masif melalui SMS ramai menjadi perbincangan publik.
Pesan dari Firli Bahuri itu berisi kata-kata mutiara, bukan pendidikan antirasuah atau berkaitan dengan pencegahan korupsi.
BACA JUGA: Mantan Penyelidik KPK Sebut Firli Bahuri Cs Berkuasa Tanpa Kontrol
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan SMS itu resmi dari lembaganya lewat pihak kedua. KPK, kata dia, punya proyek pengadaan SMS Blast.
"Betul, KPK melakukan pengadaan dimaksud," kata Fikri saat dikonfirmasi, Senin (14/2).
BACA JUGA: Novel Tuduh Firli Bahuri Cs Ingin Endapkan Skandal Korupsi Besar di Indonesia
Pria berlatar belakang jaksa itu menyatakan pengadaan serupa telah rutin dilaksanakan setiap tahunnya. Dia juga menegaskan tender proyek dilakukan secara terbuka.
"Pengadaan ini juga telah dimasukkan dalam rencana anggaran biaya yang mengacu pada standar biaya masukan dari Kemenkeu," kata Fikri.
BACA JUGA: Anda Menerima SMS dari Orang Mengaku Pegawai Bank? Sudah Banyak Korban
Fikri menyatakan isi SMS blast itu untuk menyampaikan berbagai pesan antikorupsi, salah satunya LHKPN. Terhadap satu wajib lapor misalnya bisa dikirimi sms beberapa kali.
Di antaranya permintaan token, pemberitahuan LHKPN sudah dikirimkan, informasi LHKPN telah lengkap, pemberitahuan LHKPN perlu perbaikan, pengingat pelaporan LHKPN, pengingat LHKPN dikembalikan ke draf, pemberitahuan isi survei e-LHKPN, dan notifikasi validasi data wajib lapor.
"Informasi terkait paket-paket pengadaan KPK dapat diakses secara terbuka melalui LPSE Kemenkeu, silakan publik untuk mengawasi," kata Fikri.
Seperti diketahui, sejumlah pihak menerima pesan SMS yang dikirim atas nama Ketua KPK. Isi pesan mengenai kesempurnaan manusia.
“Manusia sempurna bukanlah manusia yang tidak pernah berbuat salah, tetapi manusia yang selalu belajar dari kesalahan. Ketua KPK RI,” demikian isi SMS blast yang diposting akun @robi_zam-zam di Twitter. (tan/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur : Natalia
Reporter : Fathan Sinaga