Firli Bahuri Tegaskan Pimpinan KPK Tidak Ada Niat Menyingkirkan Siapa pun

Rabu, 02 Juni 2021 – 05:30 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri merasa heran dengan adanya kalimat yang menyebut ada upaya menyingkirkan terkait tes wawasan kebangsaan pegawai KPK untuk alih status menjadi aparatur sipil negara atau ASN.

Firli menegaskan tidak ada upaya menyingkirkan siapa pun lewat TWK.

BACA JUGA: Kapitra: Ketua KPK Firli Bahuri Tak Perlu Meladeni Komnas HAM

Dia beralasan 1351 pegawai KPK yang mengikuti TWK, itu semuanya menggunakan ukuran, instrumen, pertanyaan, dan modul yang sama.

"Saya ingin katakan tidak ada upaya untuk menyingkirkan siapa pun. Kenapa saya pastikan itu, karena tes yang dilakukan wawasan kebangsaan diikuti oleh 1351 pegawai dengan ukuran yang sama, instrumen yang sama, alat ukurnya sama, waktu mengerjakan sama, pertanyaannya sama, modulnya sama. Hasilnya memenuhi syarat 1.271 yang tidak memenuhi syarat 75," kata Firli di gedung KPK, Jakarta, Selasa (1/6).

BACA JUGA: KPK Bisa Angkat Penyidik dari Polri atau Jaksa Jika Pegawai Menolak Dilantik Jadi ASN

Selain itu, Firli juga mengatakan pelaksanaan TWK telah sesuai dengan mekanisme dan prosedur.

"Kalau boleh saya katakan semua dilakukan sesuai dengan kriteria, sesuai dengan syarat, sesuai dengan mekanisme, dan sesuai dengan prosedur," katanya.

BACA JUGA: Ternyata 3 Pegawai KPK Lolos TWK Tak Dilantik jadi ASN, Satunya Meninggal Dunia

Sekali lagi, dia menegaskan hasil akhirnya memang ada yang memenuhi syarat, dan yang tidak memenuhi syarat.

"Jadi, tidak ada upaya untuk menyingkirkan siapa pun. Kami pimpinan tidak ada niat menyingkirkan seseorang," ujarnya.

Sebelumnya, 1271 pegawai KPK telah mengikuti proses pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan menjadi ASN, Selasa (1/6).

"Hari ini, kami telah melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Pegawai KPK menjadi ASN," ujar Firli.

Dia mengatakan pelantikan melalui daring dan luring terbatas di gedung Juang KPK Gedung Merah Putih.

"Terhadap 1.271 Pegawai KPK, alhamdulillah sesuai dengan catatan dan berkat dukungan semua insan KPK 1271 pegawai hadir dan mengikuti prosesi pelantikan pegawai KPK menjadi ASN," kata Firli.

Sebanyak 1271 pegawai yang dilantik tersebut terdiri dari dua pemangku jabatan pimpinan tinggi madya, 10 pemangku jabatan pimpinan tinggi pratama, 13 pemangku jabatan administrator, dan 1.246 pemangku jabatan fungsional dan pelaksana.

Dari 1.274 pegawai yang sebelumnya dinyatakan memenuhi syarat dalam TWK terdapat tiga pegawai yang tidak turut dilantik.

"Dari tiga pegawai yang tidak turut dilantik karena mengundurkan diri, karena tidak memenuhi syarat pendidikan, karena meninggal dunia. Jadi, saya ingin menyampaikan yang memenuhi syarat sebanyak 1.274 tetapi yang dilantik hari ini alhamdulillah semua hadir 1.271, tidak ada satupun yang tidak mengikuti," ungkap Firli. (antara/jpnn)

 

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler