jpnn.com, JAKARTA - Pakar hukum pidana Chudry Sitompul menilai pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang meminta penundaan pelantikan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 1 Juni 2021 tidak menghormati keputusan negara.
Chudry mengatakan, bila ada pegawai KPK yang memilih untuk tidak mengikuti pelantikan ASN dari jadwal yang sudah ditetapkan adalah tindakan tidak benar karena akan mengganggu ritme penyidikan.
BACA JUGA: Ternyata 3 Pegawai KPK Lolos TWK Tak Dilantik jadi ASN, Satunya Meninggal Dunia
“Mereka tidak menolak tetapi menunda. Menunda-kan berarti KPK itu menjadi tidak bisa bergerak. Jadi tak bisa bekerja kayak gitu,” kata Chudry ketika dihubungi, Selasa (1/6).
Churdy pun mengusulkan agar pemerintah segera bertindak agar KPK tidak kolaps.
BACA JUGA: Pegawai KPK Dilantik jadi ASN, Simak Pernyataan Firli Bahuri
“Presiden bisa mengangkat penyidik dari polisi dan kejaksaan. Karena awal KPK berdiri penyidiknya dari kejaksaan dan kepolisian,” tambahnya.
Menurutnya, pegawai KPK yang memilih menunda pelantikan ASN tidak bertanggung jawab dengan pekerjaannya saat ini.
BACA JUGA: Soal Pemecatan Pegawai KPK yang Tidak Lulus TWK, Ini Respons Din Syamsuddin
“Kan ada perkara yang sedang berjalan. Kalau perkara yang sedang berjalan, kalau perkara ini sedang berjalan ditinggalkan ini bisa berantakan,” ungkapnya.
Diketahui, sebanyak 588 pegawai KPK lolos TWK ASN meminta pimpinan KPK agar pelantikan ditunda sebagai bentuk solidaritas terhadap pegawai yang tidak lolos. (cuy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan