jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyatakan sebanyak 1.271 orang pegawai di lembaga antirasuah itu telah dilantik menjadi ASN pada Selasa (1/6).
Mereka merupakan pegawai yang memenuhi syarat diangkat sebagai ASN setelah melalui tes wawasan kebangsaan (TWK).
BACA JUGA: Pegawai KPK Dilantik jadi ASN, Simak Pernyataan Firli Bahuri
"Semua memenuhi syarat untuk dilantik," kata Firli dalam konferensi pers di Gedung KPK usai pelantikan.
Eks Kabaharkam Polri itu menjelaskan, prosesi pelantikan digelar secara daring dan luring di Gedung Juang KPK.
BACA JUGA: Ketum PP Muhammadiyah Angkat Bicara soal TWK Pegawai KPK, Simak
Sebanyak 85 pegawai hadir secara fisik di Gedung C1 KPK, 354 pegawai hadir secara fisik di Gedung Merah Putih KPK, dan 12 lainnya hadir secara fisik di Rutan Guntur KPK.
"Hadir secara virtual melalui aplikasi zoom sebanyak 820 orang pegawai," ucap Firli.
BACA JUGA: Oknum Polisi Terjaring OTT, Bang Andi Mengkhawatirkan Citra Polri
Mantan Kapolda Sumatera Selatan itu menjelaskan, dari 1.351 pegawai KPK yang mengikuti asesmen TWK, 1.274 di antaranya dinyatakan memenuhi syarat (MS) untuk alih status sebagai ASN.
Namun dari jumlah itu, seorang pegawai di antaranya memutuskan mengundurkan diri, satu orang tidak memenuhi persyaratan pendidikan, dan seorang lainnya meninggal dunia.
"Terdapat tiga pegawai yang tidak turut dilantik hari ini," ujar Firli.
Dia menjelaskan para pegawai yang dilantik jadi ASN itu terdiri dari dua orang Pemangku Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya, sepuluh Pemangku Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama.
"Ada 13 Pemangku Jabatan Administrator, serta 1.246 Pemangku Jabatan Fungsional dan Pelaksana," pungkas Firli Bahuri. (tan/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga