Firli Bahuri Temukan Pihak Ketiga Pengklaim Tanah di IKN Nusantara, Siapa Dia?

Selasa, 22 Maret 2022 – 12:12 WIB
Presiden Joko Widodo bersalaman dengan Ketua KPK 2019-2023 Komjen Firli Bahuri di Istana Negara, Jumat (20/12). Foto: Ricardo/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menemukan adanya pihak ketiga yang mengeklaim tanah di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Firli juga mengungkapkan ada pemain tambang sampai perkebunan yang semakin memperparah keadaan.

"KPK menemukan ada indikasi okupansi dan klaim pihak ketiga atas lahan-lahan di sekitar IKN," kata Firli dalam keterangannya, Selasa (22/3).

BACA JUGA: Ada Pembagian Kaveling Tanah di IKN? Menteri ATR Bilang Begini

Firli merahasiakan pihak-pihak yang terlibat dalam klaim-klaim tanah di IKN Nusantara. Namun, eks Kabaharkam Polri itu mengingatkan pihaknya akan memantau jalannya proyek pembangunan IKN Nusantara.

Salah satu fokus utama yang dipantau KPK adalah soal penyiapan lahan IKN Nusantara.

BACA JUGA: Pimpinan KPK Beri Peringatan kepada Kepala Otorita IKN

Selain itu, KPK menyoroti soal meningkatnya transaksi pertanahan di lahan sekitar IKN serta tumpang tindih lahan dan perizinan tambang, perkebunan, kawasan hutan, dan migas.

Firli menambahkan KPK juga akan fokus memantau penyediaan tenaga kerja, pengelolaan aset-aset milik negara, proses pengadaan barang dan jasa, serta mekanisme pembiayaan.

BACA JUGA: Datangi KPK, Kepala IKN Singgung Temuan KPK soal Bagi-bagi Kavling di Nusantara

Purnawirawan jenderal Polri bintang tiga itu menyampaikan pihaknya akan berkoordinasi dengan kementerian atau lembaga terkait.

"Dari hasil analisis sementara terhadap UU IKN dan draf Perpres tentang Otorita IKN, KPK setidaknya mendalami tiga hal, yaitu aspek tata negara, mekanisme khusus untuk pengadaan, dan fasilitas khusus pembiayaan," ucap Firli.

KPK, sebut Firli, sudah membentuk satuan tugas (satgas) yang terdiri dari Direktorat Monitoring, Koordinasi dan Supervisi (Korsup), serta Strategi Nasional Pemberantasan Korupsi (Stranas-PK).

Satgas tersebut memiliki tugas untuk melakukan pendampingan terhadap proyek pembangunan IKN Nusantara.

"KPK berharap dengan pendampingan ini dapat mendorong dan meningkatkan akuntabilitas tata kelola dalam setiap tahapan proses pembangunan IKN Nusantara sehingga dapat mencegah celah dan potensi korupsi," ungkap Firli. (tan/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kepala Otorita IKN Datangi KPK, Ada Apa?


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Jokowi   KPK   Firli Bahuri   IKN   IKN Nusantara  

Terpopuler