jpnn.com, LABUHANBATU - Tim Ditres Narkoba Poldasu akhirnya berhasil menangkap gembong narkoba Sumatera Utara Firman Pasaribu alias Man Batak dari persembunyiannya, Rabu (3/2).
Sosok Man Batak yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah kabur dari tangkapan tim Ditres Narkoba Poldasu, Minggu (10/1) lalu, dikabarkan ditangkap di kawasan Bagan Batu, Rokan Hilir, Riau.
BACA JUGA: Pratu Miftahul Ikhsan Babak Belur Dikeroyok 12 Orang di THM, Irjen Ahmad Tegas Bilang Begini
Kemudian, untuk pengembangan tim Ditres Narkoba Poldasu menggelandang Man Batak ke rumah rumahnya di kawasan jalan Padang Matinggi Gang Bersama. Dari rumah berwarna hijau pucuk daun tersebut, polisi mengumpulkan barang bukti.
Peristiwa penangkapan Man Batak dan penggeledahan rumah tersangka itu, mengundang perhatian masyarakat setempat.
BACA JUGA: DA Digauli Teman Kenalan di FB, Pakai Modus Lama, Sudah Lima Kali
“Memang ramai polisi mengendarai mobil plat BM memasuki rumah MB,” kata H Ritonga.
Kata dia, ramai warga menyaksikan peristiwa tersebut. Bahkan, lanjutnya penampilan Man Batak terkesan lebih kurus.
BACA JUGA: Lihat Baik-baik, Ini Tampang Gembong Narkoba yang Ditangkap Bersama ASN Wanita
Sementara Kepala Lingkungan Padang Matinggi Masjid, Syarif Rambe membenarkan pengeledahan rumah Man Batak. Namun, dia tidak ikut mendampingi pihak kepolisian. “Memang ada petugas menelpon. Tetapi saya ada urusan lain jadi tidak ikut menyaksikan penggeledahan,” ujarnya.
Kata Rambe, rumah tersebut dihuni keluarga Man Batak. Terdiri dari istri dan ketiga anaknya.
Wakil Direktur Reserse Narkoba Poldasu, AKBP Agus Darojat selaku Kepala Tim, membenarkan keberhasilan penangkapan gembong narkoba itu.
“Benar,” ujarnya melalui ponsel pribadi ketika dihubungi SUMUT POS.
Lebih lanjut ditambahkan mantan Kapolres Labuhanbatu ini, tim juga menggeledah dan mengamankan sejumlah barang bukti dari kediaman Man Batak. Meski demikian, kata dia belum bisa memberikan informasi lebih rinci.
“Nanti, ya. Kami masih di lapangan,” tutupnya.
Sebelumnya, Tim Ditres Narkoba Polda Sumut bersama Polres Labuhanbatu di Kabupaten Labuhanbatu Selatan pada Minggu (10/1) berhasil menangkap Firman Pasaribu alias Man Batak, seorang warga jalan Padang Matinggi, Rantauprapat, Labuhanbatu.
Saat itu, Ia ditangkap bersama seorang istrinya bernama Lidiyawati yang berprofesi sebagai aparatur sipil negara (ASN) dan seorang warga beserta barang bukti narkotika jenis sabu seberat 5 kilogram.
Ia dibekuk polisi, setelah melacak selama seminggu di Kota Rantauprapat dan Kota Pinang. Pelaku ini diketahui menjalankan peredaran narkoba sekitaran Kota Rantauprapat dan Kabupaten Labuhanbatu.
BACA JUGA: Berita Duka: Retnowati Meninggal Dunia, Kami Ikut Berbelasungkawa
Tetapi kemudian, dia melarikan diri dari pihak petugas. Hal itu dibenarkan Kapoldasu Irjen Pol Martuani Sormin mengakui kalau anggotanya lalai dalam penangkapan gembong narkoba itu. Man Batak kemudian masuk dalam DPO sebagai orang paling dicari di Mapolres Labuhanbatu. (fdh/sumutpos)
Redaktur & Reporter : Budi