FKB Siap di Belakang Menakertrans

Terkait Upaya Reformasi Konsorsium Asuransi TKI

Rabu, 06 Oktober 2010 – 07:55 WIB

JAKARTA - Berbagai kritik yang terus menyerang kinerja Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) mulai dirasakan politis oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)Buktinya, melalui Fraksinya di DPR, kemarin partai bintang sembilan ini mengaku siap berada di belakang Muhaimin Iskandar terkait segala kebijakan yang dilakukannya di kementerian

BACA JUGA: Belasan Hubungan Kerabat Huni Senayan



“FKB mensupport penuh upaya mereformasi Konsorsium Asuransi TKI yang dilakukan Menteri Tenaga Kerja
Jika ada pihak-pihak yang merasa tidak puas dan ingin merecoki kami siap menghadang,” kata Ketua Fraksi PKB  Marwan Ja’far kepada INDOPOS (grup JPNN) usai memberikan keterangan pers di gedung DPR, kemarin (5/9/2010)

BACA JUGA: Uji Busyro-Bambang, DPR Minta Masukan



Marwan menegaskan, terkait berbagai tuduhan yang menyebut Menakertrans telah melakukan tindakan KKN dengan penerbitan Permenakertrans No 7 Tahun 2010 tentang Asuransi TKI, adalah tidak benar
Menurutnya, melalui peraturan tersebut memang banyak Perusahaan Asuransi Jasa TKI yang dipaksa gulung tikar karena terdiskualifikasi lantaran tidak memenuhi standart persyaratan sebagaimana ditentukan

BACA JUGA: Dianggap ATM, Wakil Rakyat Stres



Namun, justru dengan upaya inilah berbagai perusahaan ssuransi nakal yang selalu mengambil keuntungan sepihak dari para TKI, bisa ditertibkan“Ya tudingan-tudingan itu muncul dari mereka-mereka yang selama ini praktiknya bodong, tidak sesuai Undang-UndangMereka sekarang
berteriak,” katanya

Menurutnya, sebagaimana yang telah dilakukan Menakertrans, upaya mereformasi keberadaan Asosiasi dan berbagai konsorsium Asuransi, sudah dijalankan secara terbukaTahapan-tahapan kualifikasi berdasarkan tingkat kelayakan hingga skoring yang dilakukan terhadap perusahaan asuransi juga diambil berdasarkan skor tertinggi“Jadi kalau kemudian ada yang sampai lapor ke KPK dengan tuduhan menerima gratifikasi atau apalah itu semua tidak benar,” tegasnya.        

Sekadar informasi, awal pekan ini, Menakertrans Muhaimin Iskandar memang sempat dilaporkan oleh Himpunan Pengusaha Jasa Penempatan TKI (Himsataki) ke KPKMereka mengadukan Muhaimin dengan dugaan adanya gratifikasi dalam penunjukan tunggal Konsorsium Asuransi Perlindungan
TKI

Penjelasan versi Ketua Himsataki Yunus M Yamani mengatakan, pada 6 September lalu Menakertrans hanya menetapkan satu konsorsium dengan nama Proteksi TKIKetetapan itu tertuang melalui SK 209/Men/IX/2010

Lalu bagaimana sikap FKB terkait aduan yang terlanjur dilakukan oleh Himsataki ke KPK? Ketua Fraksi PKB Marwan Ja’far, menegaskan, yang  dilakukan oleh Himsataki jelas-kelas merupakan tindakan pencemaran nama baik dan fitnahKarenanya dalam waktu dekat pihaknya memilih mengadukan balik para pelapor ke kepolisian“Besok kami dari fraksi yang akan langsung lapor ke Polda Metro Jaya,” tegasnya.       

Marwan menjelaskan, tudingan Himsataki tersebut sama sekali tidak berdasarKarena sesungguhnya Konsorsium yang ditetapkan sama sekali bukan memalui penunjukan atau monopoli sebagaimana dituduhkanPenetapan konsorsium menurutnya sudah melalui scoring dan uji verifikasi di lapanganDimana dari hasil verifikasi tersebut ditetapkan satu Konsorsium Asuransi dengan sembilan perusahaan asuransi sebagai anggotanya seperti dipersyaratkan(did)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Nasib Timur di Tangan DPR


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler