FKPD Demokrat: Ferdinand Tidak Tuntas Membaca Aturan Partai

Selasa, 02 Juli 2019 – 21:27 WIB
Ketua Divisi Advokasi dan Hukum Partai Demokrat (PD) Ferdinand Hutahaean. Foto: pojoksatu.id/Guruh

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Forum Pendiri dan Deklarator (FKPD) Demokrat Subur Sembiring menyayangkan tudingan yang dilayangkan Ketua Bidang Hukum dan Advokasi DPP Demokrat Ferdinand Hutahaean. Adapun Ferdinand menuding FKPD Demokrat tidak punya hak suara untuk mendorong digelarnya kongres partai berlambang Mercy itu.

Menurut Subur, tudingan Ferdinand menandakan masih terdapat kader yang tidak membaca secara tuntas peraturan internal Demokrat.

BACA JUGA: Dua Tokoh di Luar Partai Demokrat Berpeluang Menggantikan SBY

"Kami sangat menyayangkan masih ada pengurus yang tidak membaca anggaran dasar secara tuntas," kata Subur kepada awak media, Selasa (2/7).

Subur menjelaskan, FKPD Demokrat jelas memiliki hak suara di kongres partai berwarna kebesaran biru. Dia mengacu dalam Pasal 97 ayat 1 huruf g Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Demokrat.

BACA JUGA: Ferdinand Nilai FKPD Demokrat Tidak Mengerti Aturan

BACA JUGA: Ferdinand Nilai FKPD Demokrat Tidak Mengerti Aturan

"Hak suara FKPD Demokrat ada, tercantum di dalam anggaran rumah tangga pasal 97. Anggaran dasar yang dicetuskan pada kongres di surabaya tahun 2015. Pasal 97 menyebutkan itu," ucap dia.

BACA JUGA: SBY Dinilai Gagal Urus Partai, Pendiri Demokrat Desak Gelar Kongres

Subur berharap Ferdinand hati-hati sebelum berbicara. Setidaknya Ferdinand harus membuka kembali aturan sebelum menuding pihak lain yang berseberangan dengannya.

"Tolong baca dengan lengkap sebagai pengurus partai, kalau tidak anda membuat fitnah pada para pendiri," ungkap dia.

Sebelumnya Ferdinand mengaku partainya tidak ingin menanggapi lebih lanjut manuver dari FKPD Demokrat yang bermanuver untuk mengganti Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai ketua umum partai. Menurut Ferdinand, FKPD Demokrat hanya kelompok yang tengah mencari perhatian di internal partai.

"Istilahnya mereka ini hanya kelompok yang sedang cari perhatian saja. Tidak perlu ditanggapi serius, nanti mekanisme partai akan berjalan untuk memproses mereka ini secara aturan," kata Ferdinand saat dihubungi awak media, Selasa (2/7).

Lagi pula, lanjut dia, FKPD Demokrat ialah kelompok yang tidak tahu aturan. FKPD Demokrat tidak punya hak untuk mengevaluasi kepemimpinan SBY di partai. Hak mengevaluasi kepemimpinan SBY itu, murni berada di tangan DPC dan DPD Demokrat.

"Mereka lupa bahwa bahwa mereka bukan siapa-siapa dan tidak punya hak suara," ucap Ferdinand.(mg10/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Senior Demokrat Mulai Gerah dengan Tindakan Ferdinand, Andi Arief dan Rachland


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler