FKPT Sayangkan Adanya Simpatisan ISIS di Sumsel

Senin, 10 Juli 2017 – 11:32 WIB
Bendera kelompok Negara Islam Irak Suriah (ISIS). Foto: dokumen Jawa Pos

jpnn.com, PALEMBANG - Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Sumatera Selatan menyayangkan masih adanya simpatisan Islamic State Iraq and Syria (ISIS) di Sumsel.

“Kami akan analisis terkait keberadaan ISIS di Sumsel,” ujar Ketua FKPT Sumsel, Uzirman Irwandi, seperti dilansir Sumatera Ekspres (Jawa Pos Group) hari ini.

BACA JUGA: Diduga Pengikut ISIS, Warga Kerinci Diciduk Polisi

Menurut dia, sejauh ini pihaknya telah melakukan sosialisasi pencegahan terkait paham radikal terorisme. Tentang rambu-rambu paham teroris agar semakin banyak masyarakat yang memahaminya. Dengan begitu, dapat mencegah diri dan keluarga jangan sampai terlibat.

“Paham ISIS ini lintas batas wilayah,” jelasnya.

BACA JUGA: Perubahan Drastis Perakit Bom Panci Bandung, Haramkan Kuliah sampai Hobi Memanah

Namun dia mengaku tidak dapat membatasi pemikiran seseorang untuk memilih paham radikal dan terorisme. “Kita upayakan pencegahan kepada masyarakat. Namun kita tidak bisa membatasi pemikiran orang,” ungkapnya.

Kakanwil Kemenag Sumsel Drs H Malfajri Zabidi MPdI prihatin dan terus berikhtiar agar masyarakat senantiasa meningkatkan kewaspadaan. Tentu melalui koordinasi antartokoh masyarakat, umat, dan pemerintah dalam pembinaan umat.

BACA JUGA: Nih, Pengakuan Mengejutkan Simpatisan ISIS Tertangkap di Muara Enim

“Ini akibat rendahnya pemahaman agama sehingga menyimpang dari esensi agama itu sendiri,” tukasnya.

Pada dasarnya esensi bagaimana manusia memerankan diri ke arah nilai-nilai positif bagi manusia lainnya. Ketua MUI Kota Palembang, H Saim Marhadan menduga, simpatisan ISIS yang dalam perjalanan menuju Palembang bisa saja pelarian dari daerah lain. Apalagi yang bersangkutan bukan warga Sumsel.

“Tapi bukan tidak mungkin dia ke Sumsel menemui jaringannya. Karena itu, tetap harus waspada,” ucapnya.

Sementara pihak berwenang bekerja, masyarakat diminta tidak terpancing. Pemerintah, mulai dari tingkat terendah harus melakukan pengawasan dengan melibatkan masyarakat.

Jika ada kelompok pengajian baru, perlu diselidiki kegiatannya, anggota hingga yang narasumber yang mengisi kegiatan.

“Bila perlu, ada aturan kelompok pengajian harus terdaftar,” ungkapnya. (qiw/ce1)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemasang Bendera ISIS di Mapolsek Kebayoran Lama Ditangkap, Ini Motifnya


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler