"Hingga saat ini, belum ada efek yang begitu besar terhadap angka ekspor-impor, dengan adanya rencana penghentian impor daging babi tersebut," ujar Ardiansyah ketika ditemui di Komisi VI DPR, Selasa (28/4).
Dikatakan Ardiansyah, angka impor daging babi di Indonesia sangat kecil, sehingga Depdag sendiri hingga saat ini belum dapat melihat dampaknya dari adanya rencana penghentian sementara tersebut"Angka impornya kecil sekali, hanya sekitar 230 ton per tahun
BACA JUGA: Triwulan I, Harga Beras Stabil
Tapi kalau untuk ekspornya, memang besar sekali, sekitar 29 ribu ton dan tujuan utama kita hanya ke Singapura," paparnya.Sementara itu, disinggung mengenai adanya kemungkinan impor daging babi bakal ditutup total, Ardiansyah menegaskan kembali bahwa penghentian kegiatan impor daging babi ini hanya bersifat sementara
BACA JUGA: Besarnya Biaya Asuransi Bebani Utang
Tunggu saja nanti keluar Permendag-nya," imbuhnya.Perlu diketahui, jelas Ardiansyah pula, bahwa mengenai tindakan dan keputusan dari hasil rapat kooordinasi ini, baik Departemen Perdagangan dan Departemen Pertanian semuanya sepakat untuk menyetujui keputusan tersebut
BACA JUGA: Pertemuan ADB Dinilai Bukan Solusi Krisis
BACA ARTIKEL LAINNYA... Nego Harga Saham Newmont Masih Alot
Redaktur : Tim Redaksi