Sementara itu prosedur perencanaan dan penarikan pinjaman yang telah dirancang hingga saat ini belum berjalan secara efektifHal tersebut diungkapkan Kepala Direktorat Utama Revbangdiklat, Dr Daeng M Nazier, Selasa (28/4) dalam pemaparan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) semester II tahun 2008.
Daeng menjelaskan, karena lemahnya perencanaan, koordinasi, dan monitoring tersebut telah mengakibatkan beberapa hasil proyek yang didanai dari pinjaman luar negeri senilai Rp 4438,47 miliar tidak dapat dimanfaatkan atau tidak dimanfaatkan secara optimal
BACA JUGA: Pertemuan ADB Dinilai Bukan Solusi Krisis
“Selain itu, juga disebabkan adanya tambahan biaya minimal yang senilai Rp 2,02 triliun sehubungan dengan keterlambatan pelaksanaan proyek,” jelas Daeng.Di samping itu, ia juga mengungkapkan klausul mengenai biaya asuransi, biaya komitmen dan biaya jasa bank penatausahaan yang dipersyaratkan dalam naskah perjanjian juga telah memberatkan keuangan negara minimal senilai Rp 36,38 miliar.
Ia mengungkapkan, tujuan diadakannya pemeriksaan pinjaman luar negeri ini untuk mengetahui apakah sistem pengendalian internal (SPI) telah memadai atau tidak, dan juga bagaimana pelaksanaan pinjaman luar negeri tersebut
BACA JUGA: Nego Harga Saham Newmont Masih Alot
BACA JUGA: Menneg BUMN Genjot Restrukturisasi Tujuh Sektor BUMN
BACA ARTIKEL LAINNYA... Beli Saham Newmont, Tiga BUMN Andalkan Pinjaman Bank
Redaktur : Tim Redaksi