FOKAL IMM: Ahok Harus Jadi Terpidana!

Kamis, 01 Desember 2016 – 16:59 WIB
Acara BEDAH KASUS Penista Alquran dan Penghina Ulama. Foto: Mesya/JPNN

jpnn.com - JAKARTA--‎Menyikapi perkembangan situasi terkini, berbagai unsur organisasi Muhammadiyah telah membentuk sebuah wadah yang disebut KOKAM (komando kawal Almaidah). 

Menurut Sekjen Forum Keluarga Alumni Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (FOKAL IMM) M Azrul Tanjung, gerakan ini semata-mata untuk menjaga harkat dan martabat umat Islam sebagai umat mayoritas. 

BACA JUGA: KPK: Buat Apa Ditahan?

"Bagi umat Islam ini sudah clear, kenapa? Karena MUI sebagai wadah bernaungnya seluruh ormas Islam di Indonesia sudah menyatakan bahwa ini sebuah penistaan, kami meyakini itu," kata Azrul dalam diskusi kajian hukum "BEDAH KASUS Penista Alquran dan Penghina Ulama"‎ di Jakarta, Kamis (1/12).

Dia menambahkan, aksi dari Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) adalah sebuah gerakan konstitusional sesuai aturan undang-undang. 

BACA JUGA: Tiada Ketegasan Negara, Membuat Penista Merajalela

Gerakan itu bisa menjadi pemicu yang lebih besar‎ kalau pemerintah dan penegak hukum belum menetapkan Ahok sebagai terpidana. 

"Jika Ahok tidak terpidana, maka gerakan besar akan dilakukan dan ini akan berbahaya. Untuk itu, kalau ini tidak terselesaikan kami akan mendorong MPR untuk mengambil kasus ini. Artinya pihak eksekutif tidak mampu menyelesaikan persoalan ini dan menjadi duri dalam daging. Dan ini bisa bikin pecah belah NKRI," pungkasnya. (esy/jpnn)

BACA JUGA: Peserta Aksi 212 Diajak Duduki MPR/DPR, Junimart: Jadilah Tokoh yang Cerdas

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jaksa Agung Klaim Penuhi Tuntutan Masyarakat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler