Foke Janji Tagih Fasos dan Fasum

Identitas Penunggak Tak Terungkap

Sabtu, 17 September 2011 – 10:03 WIB

JAKARTA -- Gubernur Fauzi Bowo berjanji akan terus menagih kewajiban fasos fasum yang belum diserahkan oleh para pengembangDemikian ditegaskan orang nomor satu di DKI menanggapi pemandangan umum Fraksi Fraksi DPRD DKI terkait dengan Rancangan Peraturan Daerah tentang Fasilitas Sosial dan Fasilitas Umum, kemarin (16/9)

BACA JUGA: Wanita Jangan Pakai Rok Mini di Angkot



“Pemprov DKI Jakarta akan tetap mengupayakan penagihan
Pemberian konversi dalam bentuk uang, merupakan alternatif terakhir dan harus ada persetujuan dari Gubernur,” ujar Fauzi dalam siding paripurna DPRD DKI Jakarta.

Menurut dia, Pemprov DKI Jakarta telah membentuk Tim Terpadu bersama BPKP Perwakilan DKI Jakarta sejak tahun 2009

BACA JUGA: Togel Singapura Marak di Tangerang

Tugasnya melaksanakan sensus fasos dan fasum
Alhasil, inventarisasi dari tahun 1971 hingga 2008 terdapat mencapai Rp 8.76 triliun.
 
Setelah itu dilakukan penilaian pada tahun 2009 dan 2010

BACA JUGA: Luncurkan Bimbel Ujian Teori SIM

Fauzi mengatakan, telah diperoleh nilai fasos dan fasum hingga 31 Desember 2010 dan sesuai dengan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2010, yakni sebesar Rp 17.4 triliunDengan kata lain, terjadi peningkatan sebesar Rp 8.64 triliun.

Guna menyikapi tunggakan fasos dan fasum oleh pengembang, sambung Fauzi, telah dibentuk tim khusus penagihan sensus lanjutan yang didampingi BPK Perwakilan DKI JakartaPasalnya, dari hasil audit BPK tersebut masih terdapat sekitar Rp 5,6 trilin yang belum disensus.

“Jika dilihat materialitas permasalahan yang dikemukakan oleh BPK, dibandingkan dengan aset Pemprov DKI Jakarta yang secara keseluruhan sebesar Rp 407,09 triliun, maka fasos dan fasum yang dipermasalahkan BPK tersebut hanya 4.27 persen dari total aset,” beber pria yang akrab disapa Foke itu.

Menanggapi pernyataan tersebut, Anggota Komisi C (bidang anggaran dan asset daerah) DPRD DKI Jakarta Ahmad Husin Alaydrus menegaskan, sudah menjadi kewajiban bagi pemprov untuk menagih fasos dan fasum kepada pengembang“Selama ini aset daerah sulit diinventarisasiYang mana saja aset daerah, tidal diungkap secara transparan,” tandasnya.

Politisi asal Partai Demokrat itu juga mendesak Gubernur Fauzi Bowo mengumumkan pengembang yang menunggak fasos dan fasum“Selama ini hanya diwacanakan saja ada pengemplangan terhadap kewajiban fasos dan fasumSayangnya, belum pernah diungkap satu per satu nama pengembang bersangkutan,” sesal Ahmad.

Ia menambahkan, Pemprov DKI Jakarta butuh keberanian untuk menagih fasos dan fasumSebab kerusakan penataan ibu kota selama ini juga terkait dengan penyalahgunaan fasos dan fasum“Pastinya banyak pejabat yang terlibat dalam persoalan penyerahan fasos dan fasumAkibatnya merusak sistem inventarisasi aset milik daerah,” pungkasnya(rul)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lakalantas Angkot di Kota Bogor Kian Marak


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler