Foke Larang Sahur On The Road

Sabtu, 16 Juli 2011 – 12:41 WIB

PEMPROV DKI Jakarta berupaya mengantisipasi kehadiran penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) seperti pengemis dan gelandangan masuk Jakarta menjelang bulan puasaSatu kegiatan sepanjang yang harus dihindari oleh masyarakat yakni sahur on the road

BACA JUGA: Satpol PP Tertibkan Pasar Darurat Pondok Kelapa

Pasalnya, kegiatan tersebut dianggap sebagai salah satu yang mengundang berkumpulnya PMKS di ibu kota


Larangan akan kegiatan sahur on the road itu dilayangkan oleh Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo

BACA JUGA: Penghuni Apartemen Mediterania Dijaring Operasi Yustisi

Kegiatan itu juga diyakini menimbulkan kerawanan sosial
Untuk mengantisipasi kedatangan PMKS yang kerap menyerbu Jakarta memasuki bulan puasa, Pemprov DKI menyiagakan ribuan personil dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

“Kami imbau, kalau ada yang rezekinya lebih agar tidak melakukan kegiatan sahur on the road

BACA JUGA: Jelang Ramadhan, Hindari Sedekah di Jalanan

Karena kegiatan itu bisa menimbulkan kerawananKalau ada satu rombongan dengan rombongan lain itu bersinggungan, kan bisa terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Fauzi Bowo, Jumat (15/7).

Pria yang akrab disapa Foke itu juga menyarankan, masyarakat sebaiknya memberikan sumbangan melalui panti asuhan atau lembaga-lembaga resmi lainnyaSehingga sumbangan lebih terjamin tepat sasaranSebab setiap lembaga resmi tentunya telah mengantongi data yang berhak menerima.

Sementara Kepala Satpol PP DKI Jakarta Effendi Anas mengungkapkan, jumlah personel yang dikerahkan dari masing-masing wilayah kota sebanyak 300 personelDitambah dengan 300 personel dari Satpol PP DKI JakartaTotal personel yang dikerahkan sebanyak 1.800 personelPelaksanaan penertiban PMKS, kata pria yang akrab disapa Efan itu, dalam dua tahap

Tahap pertama pada 20 Juli-15 Agustus“Tapi memang terus terang ada persuasifnya, tidak selalu kami tangkapTapi kalau keterlaluan, akan kami ambilHarapan saya selama operasi tahap pertama, menjadi tahap pedagogis (pedidikan atau pengertian),” tuturnya.

Penertiban tahap kedua akan dilakukan sejak 16-28 AgustusDalam tahap ini, pengemis yang tertangkap akan dimasukan dan tidak akan dipulangkan sampai Lebaran“Jadi mereka Lebaran di pantiKalau selama ini mereka mencari duit untuk lebaran, sekarang terbalik (tidak perlu cari duit) karena mereka akan lebaran di panti,” tandas Efan.

Untuk menampung PMKS yang terjaring, Satpol PP bekerjasama dengan Dinas Sosial DKI dalam penyediaan panti sosialSebanyak tiga panti sosial disediakan, salah satunya yakni di Panti Kedoya, Jakarta Barat

“Setiap panti bisa menampung 250-300 orangMudah-mudahan akan berkurang tahun iniTahun lalu kami sediakan cuma satu panti, yang terjaring sekitar 180-anKami coba tahun ini di bawah tahun lalu, target kita tanggal 20 itu bersih,” tukasnya(rul)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tol Soekarno-Hatta Bukan Amblas, Tapi Berlubang


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler