Penghuni Apartemen Mediterania Dijaring Operasi Yustisi

Jumat, 15 Juli 2011 – 13:02 WIB
OPERASI Yustisi Kependudukan (OYK) di Jakarta Barat berlangsung di dua kelurahan, yaitu Tanjung Duren Utara dan Tanjung Duren Selatan, Kecamatan Grogol PetamburanSalah satu sasarannya, Apartemen Mediterania Garden Residence

BACA JUGA: Jelang Ramadhan, Hindari Sedekah di Jalanan

Ternyata banyak juga warga apartemen yang tidak ber-KTP DKI


”Siapapun boleh tinggal di Jakarta, apalagi buat belajar, kuliah

BACA JUGA: Tol Soekarno-Hatta Bukan Amblas, Tapi Berlubang

Tapi tolong dong ikuti prosedurnya, lapor ke RT buat Kartu Identitas Pendatang (KIP) di Kecamatan, biar tidak seperti ini,” ungkap salah satu petugas kepada Bianca, 18, salah seorang mahasiswi yang terjaring OYK dari Apartemen Mediterania
Sembari membawa tiga buku tebal, mahasiswi salah satu universitas swasta di Jakarta Barat itu harus menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Kantor Kelurahan Tanjung Duren Utara yang berada di depan apartemen.
 
Diapun harus mengeluarkan kocek Rp 25 ribu untuk menebus KTP asal Daerah Sumatera Utara-nya yang semula disita oleh petugas

BACA JUGA: Pengembang Perumahan Didenda Rp 20 Juta

Bianca mengaku tinggal di Jakarta dan menyewa apartemen selama setahun terakhir”Saya enggak tahu kalau tinggal di Jakarta harus mengurus izin tinggal dulu,” paparnya.
 
Bianca merupakan salah dari 32 penghuni Apartemen Mediterania yang terjaring petugas OYKMereka yang tertangkap petugas kasusnya sama, yaitu tidak memiliki KTP DKI atau KIPDengan dasar Perda DKI no 4 tahun 2004 tentang Pendaftaran Penduduk dan Perda DKI no 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum itu, para pelanggar tipiring dihukum denda antara Rp 25 ribu hingga Rp 30 ribu.

Saat menggelar razia, para petugas didampingi oleh pihak pengelola apartemen untuk masuk dan menyisir di setiap sudut ruanganTak ayal, pihak pengelola menuai protes dari para penghuni”Elu kan pengelolaKenapa sih tidak kasi tahu kami kalau ada beginian (operasi yustisi),” ungkap salah seorang penghuni apartemen yang terjaring OYK.
 
OYK tersebut sebenarnya juga mencari sasaran imigran gelap asal luar negeriNamun petugas imigrasi tidak menemukan penghuni asing yang melanggar dokumen keimigrasianKasudin Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Barat Ahmad Fauzi mengatakan, operasi tersebut dibagi empat regu yang terdiri dari regu satu menyisir di tiga Tower Apartemen Mediterania, sedangkan tiga regu lainnya menyisir sejumlah rumah kos-kosan dan kontrakan di Kelurahan Tanjung Duren UtaraHasilnya, sebanyak 117 orang terjaring(dni)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lingkungan Rusak, Foke Soroti Kinerja Dinas


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler