Formappi Malu Terlalu Sering Kritisi DPR

Senin, 27 Desember 2010 – 16:46 WIB

JAKARTA - Koordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Sebastian Salang mengaku malu karena terus-terusan mengritisi DPRPasalnya, kritikan yang dilontarkannya itu sepertinya tak membuat DPR berbenah diri.

"Dari dulu sampai sekarang, saya kritik DPR terus

BACA JUGA: Setahun di DPR, Akbar Faizal 7 Kali Mangkir Rapat

Jujur saya katakan, sesungguhnya saya juga malu mengritik DPR terus," kata Sebastian Salang, usai mendengarkan laporan tertulis satu tahun kinerja anggota DPR Akbar Faizal, di press room DPR, gedung Nusantara III, Senayan Jakarta, Senin (27/12).

Terlebih dalam kurun waktu satu tahun terakhir, lanjut Salang, kinerja DPR periode 2009-2014 ini benar-benar jauh dari harapan masyarakat
DPR, sebutnya, tidak mencapai target yang sudah direncanakan.

Meski demikian, Sebastian Salang memuji upaya anggota DPR Akbar Faizal yang secara pribadi mau merilis kinerjanya selama setahun ini di DPR

BACA JUGA: KPK Jangan Urusi Kasus Ecek-Ecek

"Laporan personal sebagai anggota dewan sebagaimana yang dilakukan Akbar Faisal hari ini merupakan salah satu bentuk atau wujud dari pertanggung jawabannya sebagai anggota dewan yang dibiayai oleh keuangan negara atau rakyat," puji Salang.

Sebaliknya, bagi siapapun anggota dewan yang tidak mau memberikan pertanggung jawaban maka dalam perspektif fungsi sebagai wakil rakyat, dapat dikatakan sebagai anggota dewan yang tidak bertanggung jawab terhadap konstituennya. 

Lebih lanjut Salang juga mengatakan,Akbar Faisal merupakan anggota DPR periode 2009-2014 yang pertama kali memberikan pertanggung jawabannya ke masyarakat
Akbar, lanjut Salang, juga menjadi anggota parlemen pertama yang menyerahkan laporan kinerjanya kepada pihak kesekjenan DPR.

Salang menambahkan, soal keharusan untuk membuat laporan pertanggung jawaban bagi setiap anggota dewan kepada masyarakat sudah ada dalam Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009 Tentang MPR,DPR,DPD, DPRD (UU MD3)

BACA JUGA: Gita KDI Melenggang ke Senayan

"Masalahnya, undang-undang tersebut tidak lengkap karena tidak mengatur sanksi bagi setiap anggota dewan yang melanggarnya," tegas Salang.

Kondisi ini lebih diperparah lagi dengan sikap masing-masing pimpinan fraksi yang tidak punya komitmen untuk menjaga kehormatan UU MD3 itu"Padahal, fraksi sebagai perpanjangan tangan partai politik di DPR merupakan benteng utama untuk menjaga kehormatan dan citra DPR iniJadi terpuruknya kehormatan dan citra DPR ini sekaligus representasi dari carut-marutnya partai politik di Indonesia," tegas Sebastian Salang(fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... BS Desak Mahfud Tunjuk Hidung


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler