Formappi Perkirakan Rekomendasi Pansus Century

Selasa, 02 Februari 2010 – 15:53 WIB
JAKARTA - Masa kerja Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Bank Century tersisa satu minggu lagiDi penghujung masa tugasnya tersebut, secara kasat mata menurut pandangan Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Pansus yang beranggotakan 30 orang itu bisa dikatakan terpecah dalam dua kelompok besar.

Kelompok pertama terdiri dari 14 orang yang berasal dari empat fraksi, masing-masing Demokrat (8 orang), PPP (2), PKB (2) dan PAN (2)

BACA JUGA: GM Baru PLN Riau-Kepri Diminta Bawa Perubahan

Sementara kelompok kedua terdiri dari 16 orang yang berasal dari lima fraksi, masing-masing yaitu Golkar (6), PDIP (5), PKS (3), serta Gerindra (1) dan Hanura (1)
Kedua kelompok besar itu saat ini tengah berseteru soal rumusan rekomendasi sementara Pansus, sementara Formappi sendiri telah merumuskan rekomendasi sementara tersebut.

"Rumusan ini hanya semacam proyeksi rekomendasi Pansus Hak Angket Century, yang didasari pada rapat-rapat Pansus dan sikap masing-masing fraksi selama berlangsungnya proses pemanggilan para saksi oleh Pansus yang digelar secara terbuka," ujar Koordinator Formappi, Sebastian Salang, di Jakarta, Selasa (2/2).

Disebutkan, ada empat kategori yang digali oleh Pansus Century sejauh ini

BACA JUGA: Aktivis Bendera Resmi Tersangka

Yang pertama ialah soal merger bank; kedua soal pengawasan Bank Indonesia (BI); ketiga perkara bailout; serta keempat soal posisi Boediono dan Sri Mulyani.

"Soal merger, semua fraksi berpandangan bahwa merger Bank Pico, Danpac dan CIC dinilai tidak layak, karena BI sebenarnya telah mengetahui bahwa ketiga bank tersebut bank gagal
Semua fraksi sepakat

BACA JUGA: Dianggap Kooperatif, Bachtiar Chamsyah Belum Perlu Dicekal

Bentuk rekomendasi mestinya berbunyi, 'Merger terhadap tiga bank tersebut hingga menjadi Bank Century merupakan kesalahan BI, karena itu Gubernur, Deputi Senior serta Direktur Bidang Pengawasan BI ketika itu harus bertanggungjawab dan diproses secara hukum'," kata Sebastian Salang.

Demikian juga halnya terhadap BI, yang selama sidang-sidang berlangsung dinilai oleh semua fraksi melakukan kelalaian dalam fungsi pengawasan terhadap Bank Century"Rekomendasi yang akan dikeluarkan Pansus bisa berbunyi, 'BI harus bertanggungjawab atas kelalaiannya, karena akibat kelalaian tersebut Bank Century menjadi gagal sehingga harus mendapat talangan dari LPSGubernur, Deputi Bidang Pengawasan dan Direktur Pengawasan saat itu (harus) diproses secara hukum'," ungkap Sebastian lagi.

Perbedaan pendapat, lanjut Sebastian, mulai terjadi ketika Pansus akan merumuskan soal bailout"Demokrat, PPP, PKB dan PAN, secara tegas menyatakan bahwa kebijakan bailout sudah tepat, untuk mencegah dampak sistemik akibat krisisSementara Golkar, PDIP, PKS, Gerindra dan Hanura, bersikap tidak setuju dengan kebijakan bailout, karena tidak punya alasan yang kuat bahwa Bank Century sebagai bank gagal, dan tidak berdampak sistemikDitambah juga adanya pelanggaran hukum dalam proses bailout," tutur Sebastian.

Makanya, untuk sisi bailout ini, kata Sebastian, bila sikap fraksi-fraksi konsisten, maka empat fraksi (PD, PPP, PKB dan PAN) akan mengeluarkan rekomendasi tidak adanya kesalahan atau pelanggaran peraturan perundang-undanganSementara lima fraksi lainnya bakal merekomendasikan bahwa kebijakan bailout salah dan bailout ada uang negara yang harus dipertanggungjawabkan.

"Berdasarkan komposisi jumlah anggota Pansus (14 banding 16), maka rekomendasi Pansus yang keluar akan berbunyi, 'Kebijakan bailout adalah salah dan melanggar peraturan perundang-undangan, dan dana bailout adalah uang negara yang harus dipertanggungjawabkan," terang Sebastian pula.

Beda rekomendasi ini ujarnya, juga berlanjut terhadap rekomendasi untuk Boediono dan Sri MulyaniEmpat fraksi yang terdiri dari 14 anggota Pansus tentu akan merekomendasikan bahwa kedua nama tersebut telah membuat kebijakan yang tepat dan berhasil menyelamatkan Indonesia dari krisisSementara lima fraksi dengan 16 anggota Pansus bakal merekomendasikan bahwa Boediono dan Sri Mulyani harus bertanggungjawab, baik secara politik maupun hukum, karena telah membuat kebijakan yang salah terkait bailout Bank Century yang menggunakan uang negara Rp 6,7 triliun.

"Yang masih menjadi pertanyaan publik adalah sikap PKS, yang hingga kini belum menyatakan sikap secara jelas terhadap Boediono dan Sri Mulyani," tegas SebastianHal yang sama katanya, juga dilakukan oleh PAN"Dalam berbagai pandangan, PAN dinilai cukup kritis terhadap kebijakan bailoutTetapi sikapnya selalu gamangKecenderungannya (adalah) mengikuti sikap Partai Demokrat," imbuhnya(fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Calon Pejabat Perlu Rekomendasi Bebas Korupsi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler