jpnn.com, BONTANG - Pada seleksi CPNS 2018, Kota Bontang, Kaltim, mendapat formasi 196. Rinciannya, tenaga guru 72 formasi, tenaga kesehatan 74, dan tenaga teknis 50 formasi.
Formasi tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Wali Kota Bontang nomor 810/58/BKPP.02 tentang Penerimaan CPNS Daerah di Lingkungan Pemkot Bontang Formasi tahun 2018.
BACA JUGA: Selama Honorer K2 Belum Diselesaikan, Tolak Tes CPNS 2018
Adapun SK tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara tanggal 17 September 2018 nomor K26-30/V 134-2/99 perihal Pengumuman Penerimaan CPNS tahun 2018.
Sekretaris Badan Kepegawaian, Pelatihan, dan Pendidikan (BKPP) Bontang Sigit Alfian mengatakan, formasi penerimaan CPNS ini diminta oleh BKN agar diumumkan 19 September secara serentak. Sementara untuk pengumuman secara rinci dan pendaftaran dapat dilakukan paling cepat Rabu (26/9) pekan depan melalui situs sscn.bkn.go.id.
BACA JUGA: Guru Honorer K2 Ancang-ancang Mogok Mengajar 1 Bulan
“Pendaftaran akan dilakukan sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2017,” jelasnya.
Kata dia, kuota CPNS tahun ini di Bontang hanya untuk umum. Sementara, bagi para pegawai honorer, tidak mendapat formasi.
BACA JUGA: Baru 72 Instansi Umumkan Formasi CPNS 2018 di SSCN
“Tetapi kami sarankan ikut tes CPNS saja, sepanjang ada formasinya sesuai dengan kualifikasi pendidikan dalam formasi,” ujarnya.
Dia menyebut, penerimaan CPNS tahun 2018 ini merupakan kesempatan yang tidakboleh dilewatkan. “Ini bukan hanya uji kemampuan intelektual saja, tetapi juga kesehatan sangat mendukung dalam seleksi ini,” pungkasnya. (mga)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengumuman Seleksi CPNS Pemprov Jatim
Redaktur & Reporter : Soetomo