Formasi CPNS dan PPPK 2021, Jumlahnya Beda Jauh

Sabtu, 22 Mei 2021 – 19:23 WIB
Beberapa daerah sudah mengumumkan jumlah formasi CPNS dan PPPK 2021. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, SUBULUSSALAM - Pemerintah Kota (Pemkot) Subulussalam, Aceh, sudah mendapatkan penetapan jumlah formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2021.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Subulussalam Jhoni Arizal di Subulussalam, Sabtu (22/5), mengatakan formasi sebanyak 588, sesuai jatah yang diberikan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

BACA JUGA: Jelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021, Honorer K2 Menghadapi Masalah Baru

"Pemkot Subulussalam mendapatkan kuota CPNS dan PPPK formasi tahun 2021 sebanyak 588," ungkap Jhoni Arizal.

Jhoni Arizal mengatakan penetapan kuota CPNS dan PPPK itu tertuang dalam Keputusan Menpan-RB Nomor 860 Tahun 2021, tertanggal 29 April 2021, tentang penetapan kebutuhan ASN di lingkungan Pemerintah Kota Subulussalam formasi Tahun 2021.

BACA JUGA: Bu Nur: Komisi II Harus Tahu Formasi PPPK Tenaga Teknis Nihil, Malang Sekali Nasib Honorer K2

Dijelaskan, penerimaan pegawai tahun 2021 didominasi tenaga PPPK. Di antara formasi PPPK jabatan guru sebanyak 335 orang.

Sementara untuk formasi CPNS, sebanyak 98 formasi untuk tenaga kesehatan dan 155 untuk umum atau teknis.

BACA JUGA: Heboh, Massa Menggunakan Ratusan Motor Konvoi Mengantar Jenazah Penjahat

Setelah terbitnya keputusan yang ditandatangani langsung Menpan-RB, Tjahjo Kumolo, kata Jhoni Arizal, pihaknya saat ini sedang mempersiapkan SK Wali Kota.

Namun, terkait rincian formasi itu lebih lanjut akan sampaikan dalam pengumuman resmi.

Lebih lanjut, Jhoni Arizal mengatakan bahwa tahapan proses pendaftaran CPNS dan rekrutmen PPPK di Kota Subulussalam akan dimulai akhir Juli 2021.

"Untuk rincian formasi CPNS akan disampaikan dalam pengumuman resmi BKPSDM Kota Subulussalam yang akan kita segerakan dalam waktu dekat ini sembari dengan persyaratan-persyaratan pendaftaran dan lainnya," kata Jhoni Arizal. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler