Formasi CPNS, Honorer Dijatah 40 Persen

Senin, 27 September 2010 – 13:25 WIB

JAKARTA -- Meski tim verifikasi dan validasi data honorer baru akan turun awal Oktober mendatang, namun pemerintah pusat sudah menetapkan jatah CPNS untuk pelamar umum maupun dari tenaga honorerPelamar umum dijatah 60 persen, sedangkan honorer 40 persen.

"Kuotanya sudah kita tetapkan

BACA JUGA: KPK Diminta Tangkap Bupati Klaten

Dari 300 ribu CPNS yang akan diterima tahun ini, 225 ribu untuk CPNS daerah
Itupun 40 persennya dari honorer," kata Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi EE Mangindaan yang dihubungi JPNN, Senin (27/9)

BACA JUGA: Demokrat Bantah Dukung Imam Sudjarwo

Ditanya jika hasil verifikasi dan validasi data menunjukkan jumlahnya membengkak, Mangindaan menyatakan, data sudah tidak mungkin membengkak lagi.

"Ya tidak mungkin melonjak lah
Sebelumnya ada dibilang 197 ribu lebih, begitu BKD disuruh mengusulkan jumlahnya hanya sekitar 131 ribu lebih

BACA JUGA: Agus Suhartono Mulus jadi Panglima TNI

Karena ternyata banyak daerah yang tidak memiliki honorer lagi," ujarnya.

Prosentase 40 persen dari tenaga honorer, menurut politisi Partai Demokrat itu sudah maksimalJika dari hasil verifikasi dan validasi jumlahnya berkurang, maka jatah 40 persen akan dikurangi"Mudah-mudahan saja, jumlah honorer yang memenuhi syarat tidak membengkak agar tidak menggerus jatah pelamar umur," tandasnya.

Seperti telah diberitakan, jumlah honorer tertinggal atau tercecer untuk kategori pertama (yang dibiayai APBN/APBD) mencapai 131.484 orangHanya saja selain jumlah honorer yang dimasukkan BKD ke BKN per 31 Agustus tersebut, masih ada data susulan lainnya hingga 15 September.

Penambahannya cukup fantastis yaitu 5.692 orang, sehingga kalau ditotal data honorer yang masuk per 31 Agustus dan 15 September maka jumlahnya menjadi 137.176 orang(esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Istri Ghozali Dibebaskan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler