BACA JUGA: Istri Ghozali Dibebaskan
Semua fraksi menyatakan sepakat."Telah menyetujui pengangkatan dan pemberhentian Panglima TNI dan akan diproses sesuai dengan Undang-undang yang berlaku," kata Priyo Budi Santoso saat memimpin sidang paripurna DPR di Gedung Nusantara II, DPR, Senayan, Jakarta, Senin (27/9).
Meski berjalan mulus, namun interupsi dari anggota DPR RI yang memberi masukan kepada Agus jika menjabat nanti masih terjadi
BACA JUGA: Tholut Incar Bandara dan Rumah Pejabat
"Panglima TNI harus memperhatikan aparat yang ditugaskan di daerah perbatasan Malaysia-Indonesia," katanya.Sementara itu, Diaz Gwijangge dari Fraksi Demokrat meminta kepada Agus agar memperhatikan aparat keamanan yang ditugaskan di Papua
Selama ini, kata Diaz yang daerah pemilihannya berasal Papua, aparat TNI yang ditugaskan dalam menjalankan tugasnya melakukan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dan tindakan kekerasan kepada masyarakat Papua.
Diaz mengusulkan agar aparat yang ditugaskan di Papua tidak lebih dari lima bulan karena jika terlalu lama maka aparat jenuh dan masyarakat yang akan menjadi sasaran dalam tindak kekerasan
BACA JUGA: Janji Tak Akan Habisi Yusril
"Petugas yang ditempatkan di Papua jangan berlarut, jenuh mereka sehingga bikin keonaranPaling lama 4-5 bulan," ujarnya(awa/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... SBY Harus Evaluasi Sudi-Denny
Redaktur : Tim Redaksi