Formasi CPNS Tak Bisa Diganti

Rabu, 09 Desember 2009 – 15:42 WIB
JAKARTA- Harapan pemerintah daerah untuk mengisi formasi CPNS yang tidak ada pelamarnya, tampaknya tak akan kesampaianMenurut Deputi Kementerian PAN & RB Ramli Naibaho, formasi CPNS yang sudah ditetapkan lewat SK Menteri tidak bisa diganti

BACA JUGA: Pansus Angket akan Panggil Boediono dan Sri Mulyani

Sebab, penetapan formasi CPNS telah disesuaikan dengan analisis dan keuangan negara.

"Beberapa daerah memang datang ke MenPAN & RB untuk konsultasi apakah bisa mengganti formasi CPNS
Alasannya formasinya kosong karena tidak ada pelamarnya," ungkap Ramli yang ditemui JPNN, Rabu (9/12).

Dijelaskannya, jika pemda membuka lowongan CPNS secara terbuka dan tidak sebatas di satu daerah, tak akan ada formasi yang kosong

BACA JUGA: Idrus Marham Non Aktif di Golkar

"Kan sudah sejak awal, pemda diimbau untuk mengumumkan seleksi CPNS secara terbuka dan global
Tapi ternyata masih banyak yang tidak melaksanakannya

BACA JUGA: Soal Penyadapan, Tumpak Sarankan Revisi UU KPK

Akibatnya muncul laporan formasinya kosong dengan jumlah ratusan," sesalnya.

Terhadap kosongnya formasi CPNS, Ramli menegaskan, tidak akan ada penggantianYang dilakukan pusat adalah memasukkan jumlah formasi 2009 ke formasi 2010.

"Misalnya Sulut, formasi yang kosong ada 500 kursi, nah itu akan ditambah pada formasi 2010Jadi jatahnya tidak akan dikurangiHanya kuotanya disatukan," tuturnya.(esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tuntutan Revolusi Bergema di Depan Istana


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler